2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari

2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul 2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : 2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari
link : 2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Tepat pada hari ini, Selasa (31/10/2017), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan pelanggan kartu SIM prabayar untuk segera meregistrasi ulang kartunya.

Pengguna harus melakukan registasi ulang kartu SIM berdasarkan data kependudukan NIK dan nomor KK. Kemkominfo memberikan batas waktu pendaftaran hingga 28 Februari 2018 untuk registrasi ulang.

Kemkominfo sendiri, menargetkan jumlah yang besar untuk registrasi kartu SIM prabayar--baik itu registrasi pelanggan baru atau registrasi ulang--setiap harinya. Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza, pihaknya menargetkan jumlah di atas 1 juta pelanggan setiap hari.

"Kita dorong agar terjadi sekitar 2 juta registrasi (kartu SIM prabayar) setiap harinya. Soalnya hari minggu kemarin dalam satu hari telah mencapai 1 juta pelanggan," ujar Noor Iza kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat.

Lantas, apakah pengguna kartu SIM pascabayar juga wajib melakukan registrasi ulang? Noor Iza mengungkap, pelanggan pascabayar tak wajib mendaftar ulang (dengan NIK KTP dan nomor KK) karena setiap operator seluler sudah melakukan pendataan ke pelanggan pascabayar secara teliti.

Khusus bagi pengguna yang tak melakukan pendaftaran, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M Ramli menjelaskan, sanksi akan diberikan bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi hingga batas akhir.

Menurutnya, sanksi akan diterapkan bertahap. Pada tahap awal, pemerintah akan memblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan yang tak melakukan registrasi hingga 30 hari setelah batas akhir, yakni 30 Maret 2018.

"Lalu ditambah waktu 15 hari lagi (jika pelanggan belum registasi) mereka tidak akan bisa melakukan panggilan, menerima panggilan, SMS, dan akses internet pun dimatikan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Setelah itu, pemerintah akan memberi waktu 15 hari lagi agar pelanggan melakukan registrasi. Apabila hingga batas tersebut atau pada 29 April 2018, penggguna tak melakukan registrasi, kartu SIM miliknya akan diblokir.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi 2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari

Informasi 2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari


Anda sekarang membaca artikel 2 Juta Pelanggan Ditargetkan Registrasi Kartu SIM Setiap Hari dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/2-juta-pelanggan-ditargetkan-registrasi.html

Subscribe to receive free email updates: