Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar

Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar
link : Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Jangan lupa, mulai besok, Selasa (31/10/2017), pelanggan seluler wajib meregistrasi kartu SIM prabayar dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Hal ini berlaku bagi pengguna baru dan pengguna lama (existing).

Bagi kamu yang masih bingung soal registrasi kartu prabayar ini, tim Tekno Liputan6.com merangkum informasi penting tentang tata caranya, baik cara registrasi maupun solusi bagi yang tak punya KTP.

Tanpa berlama-lama, yuk langsung simak saja selengkapnya berikut ini:

1. Format Registrasi Setiap Operator

Registrasinya dilakukan dengan mengirimkan pesan teks (SMS). Namun, format registrasi masing-masing operator yang kamu gunakan tentu berbeda-beda. Jangan lupa mengirimkannya ke nomor 4444.

Supaya tak bingung, tim Tekno Liputan6.com merangkum format SMS registrasi ulang baik untuk pelanggan lama maupun baru. Simak ulasannya, seperti dikutip dari IndonesiaBaik.id berikut:

Pelanggan Baru:

Indosat, Smartfren, Tri (NIK#NomorKK#)

XL Axiata (Daftar#NIK#Nomor KK)

Telkomsel (Reg(spasi)NIK#NomorKK)

Pelanggan Lama:

Indosat, Smartfren, dan Tri (ULANG#NIK#NomorKK#)

XL Axiata (ULANG#NIK#NomorKK)

Telkomsel (ULANG(spasi)NIK#NomorKK#)

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar

Informasi Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar


Anda sekarang membaca artikel Catat, 2 Hal Ini Wajib Kamu Tahu Soal Registrasi Kartu Prabayar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/catat-2-hal-ini-wajib-kamu-tahu-soal_30.html

Subscribe to receive free email updates: