Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet

Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet
link : Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan sistem pemblokiran untuk membersihkan berbagai konten negatif di internet. Namun, sebelum memblokir, Kemkominfo memiliki sejumlah pertimbangan termasuk berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Semuel Abrijani, Kemkominfo bisa langsung memblokir konten di internet jika mengandung dua unsur, yaitu pornografi dan perjudian. Untuk berbagai konten negatif lain, seperti terorisme dan obat-obatan terlarang, Kemkominfo akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan instansi-instansi lain.

"Kami pasti akan langsung memblokir konten yang meresahkan masyarakat, tapi kami tidak kerja sendiri. Ada konten-konten yang tidak bisa langsung diblokir. Misalnya, jika ada terorisme, kita harus menghubungi BNPT (Badan Nasional Penanggulan Terorisme)," kata Semuel saat ditemui dalam acara ID-IGF 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Menurut Samuel, instansi yang dihubungi Kemkominfo mengenai konten-konten tertentu, akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Laporan yang tidak memerlukan konfirmasi dari instansi terkait, katanya, juga akan diinvestigasi terlebih dahulu oleh Kemkomifo.

"Kami akan hubungi instansi terkait, baru setelah itu ditindak. Jika ada laporan dari masyarakat, tidak langsung diblokir, akan ada investigasi lebih dahulu," kata dia.

Lebih lanjut diungkapkan Semuel, Kemkominfo akan bertindak tegas terhadap konten-konten negatif. Jika diperlukan, pemerintah tidak segan untuk take down konten tersebut.

"Kalau melanggar hukum, maka akan diambil langkah hukum untuk mengatasinya seperti kasus Saracen dan pedofilia. Di Indonesia, kami memang pakai sistem pemblokiran, tapi kami tidak segan untuk melakukan take down kalau memang ada di dalam wilayah kita," ungkapnya.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet

Informasi Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet


Anda sekarang membaca artikel Jurus Kemkominfo Blokir Konten Negatif di Internet dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/jurus-kemkominfo-blokir-konten-negatif.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :