Trafik Padat, Sebagian Pelanggan Tak Bisa Registrasi kartu SIM
Judul : Trafik Padat, Sebagian Pelanggan Tak Bisa Registrasi kartu SIM
link : Trafik Padat, Sebagian Pelanggan Tak Bisa Registrasi kartu SIM
Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama diberlakukannya registrasi kartu SIM prabayar oleh pemerintah membuat lonjakan jumlah pelanggan yang meregistrasikan kartu SIM-nya. Jika sebelumnya hanya 2 juta pelanggan yang registrasi kartu SIM tiap harinya, per hari ini trafik meningkat hingga sekitar 5 juta pelanggan.
Gara-gara terjadi lonjakan pelanggan yang melakukan registrasi (pelanggan baru mau pun lama), sistem operator mengalami kepadatan. Demikian diungkapkan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo.
"Dari sisi sistem, lonjakan pelanggan yang melakukan registrasi kartu SIM ini juga berpengaruh pada lonjakan trafik. Nah, ini berkaitan dengan performansi yang menurun. Artinya, mungkin ada yang registrasinya mengalami kegagalan atau tidak mendapat balasan SMS dari operator," kata Agung ditemui Tekno Liputan6.com di Kantor BRTI, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Lantas, apa yang harus dilakukan pelanggan yang tidak mendapat balasan SMS setelah registrasi? Menurut Agung, pelanggan tak perlu khawatir jika proses registrasinya belum mendapat balasan SMS dari operator.
"Masyarakat tidak perlu mengirimkan kembali SMS registrasi ulang hingga berkali-kali. Cukup sekali. Kalau memang tidak ada balasan, tunggu sampai 1x24 jam nanti akan ada SMS balasan," katanya.
Jika tidak juga mendapatkan balasan setelah 1x24 jam, baru pelanggan diperkenankan melakukan registrasi ulang kartu SIM-nya.
"Jangan diulang-ulang terus SMS-nya karena malah membuat tambah runyam. Pada intinya tiap SMS registrasi yang masuk ke operator akan ditanggapi, tetapi karena jumlahnya begitu banyak sistem memberlakukan antrean. Kalau registrasi dilakukan berulang kali, antreannya makin banyak," kata Agung menjelaskan.
Dia menyarankan agar registrasi segera mendapat tanggapan dari operator, pelanggan bisa melakukan registrasi kartu SIM di waktu sistem tidak padat.
Misalnya saja saat malam hari. Agung juga mengatakan, registrasi bisa dilakukan hari berikutnya atau dalam rentang waktu tiga bulan sebelum 28 Februari 2018.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Demikian Informasi Teknologi Trafik Padat, Sebagian Pelanggan Tak Bisa Registrasi kartu SIM
Trafik Padat, Sebagian Pelanggan Tak Bisa Registrasi kartu SIM
Anda sekarang membaca artikel Trafik Padat, Sebagian Pelanggan Tak Bisa Registrasi kartu SIM dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/trafik-padat-sebagian-pelanggan-tak_31.html