30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar

30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul 30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : 30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar
link : 30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Per hari ini, Rabu (1/11/2017) pada pukul 16.30 WIB, sebanyak 30.201.602 pelanggan seluler telah melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Jumlahnya diyakini akan terus bertambah mengingat periode registrasi akan berlangsung selama empat bulan ke depan.

Dirjen penyelenggara pos dan informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli, mengungkapkan pemerintah dan operator seluler berkomitmen untuk menyukseskan program ini secara nasional. "Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi registrasi," tuturnya di konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Pemerintah dan operator seluler akan berkolaborasi untuk menyosialisasikan program registrasi kartu SIM ini. Selain memberikan imbauan dalam bentuk pesan, pihaknya juga akan mendatangi kampus-kampus mengingat pengguna kartu SIM juga berasal dari kalangan mahasiswa.

"Operator sudah menunjukkan kepedulian terhadap program ini dengan mengirimkan pesan kepada para pelanggannya. Kami juga minta mereka untuk mengirim pesan broadcast agar tidak ada pelanggan yang tertipu hoax soal registrasi kartu SIM," jelas Ramli.

Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo tengah melaksanakan program registrasi kartu SIM prabayar dimulai dari 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 28 Februari 2018, pemerintah akan memblokir nomor pelanggan secara bertahap hingga batas waktu 28 April 2018.

Pelanggan mendaftarkan nomor telepon mereka dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian dikirim melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 4444. Apabila gagal registrasi melalui SMS atau situs web operator, pelanggan bisa melakukan registrasi di gerai operator.

SMS registrasi kartu SIM perdana maupun aktif tidak dikenakan biaya. Data NIK dan KK dijamin aman, mengingat standar keamanan data operator seluler telah bersertifikat ISO 27001 dan juga dipayungi Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.

(Din/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi 30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar

Informasi 30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar


Anda sekarang membaca artikel 30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/11/30-juta-pelanggan-sudah-registrasi.html

Subscribe to receive free email updates: