35 Juta Pelanggan Prabayar Sudah Registrasi Kartu SIM
Judul : 35 Juta Pelanggan Prabayar Sudah Registrasi Kartu SIM
link : 35 Juta Pelanggan Prabayar Sudah Registrasi Kartu SIM
Liputan6.com, Jakarta -Registrasi kartu SIM prabayar yang diwajibkan pemerintah sejak 31 Oktober 2017 telah memasuki hari keempat.
Hingga Kamis, 3 November 2017 per pukul 05.17 WIB, jumlah pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi mencapai angka 35 juta.
"Registrasi prabayar per 3 November pukul 05.17 WIB sebanyak 35.004.041," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komuniaksi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Iza, Jumat (3/11/2017).
Di hari pertama diwajibkannya registrasi kartu SIM prabayar, 30 juta pelanggan telah melakukan registrasi menggunakan data kependudukan, dalam hal ini NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Dalam waktu tiga hari terakhir, jumlah yang melakukan registrasi bertambah lebih dari 5 juta pelanggan.
Jumlah ini diyakini terus bertambah, sebab periode registrasi kartu SIM prabayar akan berlangsung hingga 28 Februari 2018 atau empat bulan lagi.
Sekadar diketahui, menurut data Kemkominfo, jumlah kartu SIM yang beredar di masyarakat kini mencapai 360 juta SIM. Meski begitu, kartu SIM yang aktif saat ini diperkirakan sekitar 290 juta saja.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan, pemerintah dan operator seluler memiliki komitmen untuk menyukseskan program registrasi kartu SIM secara nasional.
"Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi registrasi," katanya, Rabu lalu.
Adapun sosialisasi yang dimaksud dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya lewat pesan singkat hingga sosialisasi ke kampus-kampus.
Demikian Informasi Teknologi 35 Juta Pelanggan Prabayar Sudah Registrasi Kartu SIM
35 Juta Pelanggan Prabayar Sudah Registrasi Kartu SIM
Anda sekarang membaca artikel 35 Juta Pelanggan Prabayar Sudah Registrasi Kartu SIM dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/11/35-juta-pelanggan-prabayar-sudah_2.html