5 Informasi Hoax Registrasi Kartu SIM yang Wajib Kamu Tangkal
Judul : 5 Informasi Hoax Registrasi Kartu SIM yang Wajib Kamu Tangkal
link : 5 Informasi Hoax Registrasi Kartu SIM yang Wajib Kamu Tangkal
Berikutnya adalah berita hoax yang mengungkap registrasi kartu SIM prabayar akan berakhir pada 31 Oktober 2017.
Faktanya, tanggal tersebut adalah hari pertama pelaksanaan registrasi ulang. Kemkominfo menegaskan, tenggat waktu pendaftaran justru baru mulai berjalan sejak 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2017 mendatang.
Lantas, apa yang terjadi jika pengguna seluler tidak mendaftar ulang nomornya setelah 28 Februari 2017? Ramli menjelaskan, sanksi akan diterapkan bertahap.
Pada tahap awal, pemerintah akan memblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan yang tak melakukan registrasi hingga 30 hari setelah batas akhir, yakni 30 Maret 2018.
"Lalu ditambah waktu 15 hari lagi (jika pelanggan belum registasi) mereka tidak akan bisa melakukan panggilan, menerima panggilan, SMS, dan akses internet pun dimatikan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Setelah itu, pemerintah akan memberi waktu 15 hari lagi agar pelanggan melakukan registrasi. Apabila hingga batas tersebut atau pada 29 April 2018, penggguna tak melakukan registrasi, kartu SIM miliknya akan diblokir.
Demikian Informasi Teknologi 5 Informasi Hoax Registrasi Kartu SIM yang Wajib Kamu Tangkal
5 Informasi Hoax Registrasi Kartu SIM yang Wajib Kamu Tangkal
Anda sekarang membaca artikel 5 Informasi Hoax Registrasi Kartu SIM yang Wajib Kamu Tangkal dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/11/5-informasi-hoax-registrasi-kartu-sim.html