Marak Konten Porno di Medsos, Kapan Permen OTT Terbit?
Judul : Marak Konten Porno di Medsos, Kapan Permen OTT Terbit?
link : Marak Konten Porno di Medsos, Kapan Permen OTT Terbit?
Liputan6.com, Jakarta - Setelah peraturan menteri mengenai layanan over-the-top (OTT) seperti Google, Facebook, WhatsApp dan lain-lain molor selama satu tahun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana menerbitkan peraturan tersebut pada akhir tahun ini.
Sebagaimana diungkapkan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, aturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah beserta pihak terkait. Namun, ia memastikan permen OTT tersebut bakal diterbitkan akhir tahun ini.
"Kalau (peraturan) OTT bentar lagi, sore ini ada rapat soal itu. Sebenarnya di PP sudah ada, tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bahwa penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar. Memang kita akan detailkan lagi di permen OTT, namanya enggak tahu nanti apa," kata Semmy saat ditemui usai konferensi pers mengenai konten negatif di WhatsApp di Kantor Kemkominfo, Senin (6/11/2017).
Salah satu yang ditegaskan dalam peraturan tersebut, penyelenggara sistem eletronik harus mendaftarkan diri ke Kemkominfo. "Kalau tidak mendaftarkan diri, penyelenggara sistem elektronik tersebut bakal ditutup," katanya.
Ditutupnya penyelenggara sistem elektronik di Indonesia membuatnya tidak bisa lagi beroperasi dan melakukan bisnisnya di Tanah Air.
"Masih dibahas, sekarang sedang koordinasi kembali. Terbitnya harus tahun ini karena akan nyambung dengan PP PSE dan yang lainnya," kata Semmy.
Demikian Informasi Teknologi Marak Konten Porno di Medsos, Kapan Permen OTT Terbit?
Marak Konten Porno di Medsos, Kapan Permen OTT Terbit?
Anda sekarang membaca artikel Marak Konten Porno di Medsos, Kapan Permen OTT Terbit? dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/11/marak-konten-porno-di-medsos-kapan_6.html