Ketahuan Jual VPN, Pria Asal Tiongkok Mendekam di Bui
Judul : Ketahuan Jual VPN, Pria Asal Tiongkok Mendekam di Bui
link : Ketahuan Jual VPN, Pria Asal Tiongkok Mendekam di Bui
Sikap Tiongkok terhadap pembatasan internet memang sudah diketahui sejak lama, bahkan regulator Negeri Tirai Bambu itu tak segan membatasi layanan dari sejumlah platform internet populer di dunia.
Beberapa produk yang diketahui tak dapat diakses di negara itu adalah Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, termasuk Google.
Tiongkok menutup semua akses aplikasi tersebut demi melindungi negaranya. Selain itu, sebagai langkah antisipasi untuk melawan terorisme dan radikalisme.
Pemerintah negara itu juga memiliki sistem pemblokiran yang dikenal sebagai Great Firewall. Namun sistem ini memang masih dapat diakali dengan memanfaatkan layanan VPN.
Karenanya pada pertengahan tahun ini, sempat tersiar kabar bahwa pemerintah Tiongkok tak lagi memperbolehkan pengguna internet memakai VPN. Akibatnya, akses ke sejumlah layanan VPN tak dapat dilakukan.
Akibat keputusan ini, tak sedikit pula perusahaan global yang menjalankan layanannya harus mengikuti. Salah satunya adalah Apple yang diminta untuk menghapus aplikasi VPN di App Store wilayah Tiongkok.
Mengenai hal itu, Cook menjelaskan penghapusan aplikasi-aplikasi tersebut merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Apple, katanya, hanya mengikuti regulasi setempat.
Ia menuturkan, apa yang dilakukan di Tiongkok sama seperti yang dilakukan perusahaan tersebut di negara-negara lain, yaitu mematuhi peraturan, di mana mereka berbisnis.
(Dam/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Demikian Informasi Teknologi Ketahuan Jual VPN, Pria Asal Tiongkok Mendekam di Bui
Ketahuan Jual VPN, Pria Asal Tiongkok Mendekam di Bui
Anda sekarang membaca artikel Ketahuan Jual VPN, Pria Asal Tiongkok Mendekam di Bui dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/12/ketahuan-jual-vpn-pria-asal-tiongkok.html