WhatsApp Digugat Gara-Gara Emoji Jari Tengah
Judul : WhatsApp Digugat Gara-Gara Emoji Jari Tengah
link : WhatsApp Digugat Gara-Gara Emoji Jari Tengah
Beberapa waktu lalu, WhatsApp hampir diblokir di Indonesia karena terdapat konten GIF berbau pornografi di aplikasi chatting milik Facebook itu.
Diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi WhatsApp jika layanan pesan milik Facebook itu tidak mematuhi aturan perundang-undangan terkait konten negatif yang ada di dalamnya.
"Sebagai tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Facebook. Namun karena perbedaan waktu, mereka responnya agak terlambat. Mereka akhirnya menindaklanjuti tetapi mengaku tidak bisa mengontrol langsung konten tersebut karena merupakan pihak ketiga (Konten GIF di WhatsApp disediakan oleh pihak ketiga bernama Tenor)," kata Semmy di Kantor Kemkominfo, Jakarta, November lalu.
"Kalau dikasih notice mereka harusnya bisa menjalankan karena itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang, tapi mereka mengaku konten tersebut berasal itu pihak ketika. Harusnya WhatsApp tidak boleh lepas tangan sebab ini (konten pornografi) ada di platform-nya," kata Semmy menegaskan.
Ia melanjutkan, jika WhatsApp tidak bisa mengatasi konten-konten pornografi yang ada di dalam layanannya, pemerintah pun serius akan melakukan langkah pemblokiran terhadap WhatsApp.
Kendati begitu, dua hari berselang, yakni 8 November 2017, Kemkominfo mencabut rencana pemblokiran akses terhadap WhatsApp. Hal ini menyusul telah dipenuhinya keinginan pemerintah Indonesia sesuai waktu yang ditentukan, yakni dalam kurun 2 x 24 jam.
(Tin/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Demikian Informasi Teknologi WhatsApp Digugat Gara-Gara Emoji Jari Tengah
WhatsApp Digugat Gara-Gara Emoji Jari Tengah
Anda sekarang membaca artikel WhatsApp Digugat Gara-Gara Emoji Jari Tengah dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/12/whatsapp-digugat-gara-gara-emoji-jari.html