Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT

Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT
link : Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku terus aktif melakukan penanganan konten negatif di internet. Hal itu juga dilakukan pada kegiatan yang memberikan dukungan terhadap pelanggaran nilai dan norma sosial budaya.

Dalam keterangannya, (Rabu (17/1/2018), Kemkominfo menyebut telah melakukan pemblokiran tiga Domain Name System (DNS) dari 3 aplikasi Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) pada 28 September 2016. Lalu, pada 12 Oktober 2017, 5 DNS dari aplikasi B***d juga telah diblokir.

Kemkominfo juga meminta Google untuk melakukan takedown (penghentian) 73 aplikasi LGBT dari Google Play Store pada 15 Januari 2018. Pemblokiran juga diminta dilakukan pada 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada di Google Play Store.

Selain itu, kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara ini juga sudah mengajukan upaya penangguhan pada satu grup LGBT yang berada di Facebook dan dianggap sudah meresahkan masyarakat.

Selama Januari 2018--hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat--ada 169 situs LGBT bermuatan asusila yang sudah diblokir. Ada pula 72.407 konten asusila telah dilakukan penanganan. Khusus untuk B***d, ada 9 DNS yang semuanya telah diblokir.

Untuk itu, Kemkominfo mengimbau masyarakat tak menggunakan aplikasi apapun yang bertentangan dengan norma sosial budaya di Indonesia.

Terkait pelaku asusila di Cianjur, berdasarkan laporan kepolisian, mereka memakai aplikasi pesan khusus yang kerap diakses menggunakan VPN (jalur koneksi pribadi), IP anonymizer (penyembunyi alamat internet protocol), situs proxy dan cara lain.

Karenanya, Kemkominfo menegaskan pihaknya tak pernah melakukann normalisasi atau pembiaran terhadap aplikasi B***d dan aplikasi serupa yang telah diblokir. Selain cara tersebut, pengguna biasanya juga memanfaatkan DNS yang disediakan oleh penyelenggara layanan.

Penyelenggara konten global dan nasional juga diimbau aktif menjamin ketersediaan konten positif dan menekan jumlah konten negatif.

Kemkominfo sendiri terus berkoordinasi dengan perwakilan Facebook, Google, Twitter, BBM, dan layanan serupa untuk mencegah penyebaran konten negatif.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT

Informasi Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT


Anda sekarang membaca artikel Lagi, Kemkominfo Blokir Aplikasi dan Situs Web LGBT dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/01/lagi-kemkominfo-blokir-aplikasi-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :