Kemkominfo: 242 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar
Judul : Kemkominfo: 242 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar
link : Kemkominfo: 242 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar
Kendati demikian, selama masa pemblokiran tersebut, masyarakat masih tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website, dan datang langsung ke gerai operator. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 terus dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan registrasi.
Supaya tak bingung, tim Tekno Liputan6.com merangkum format SMS registrasi ulang baik untuk pelanggan lama maupun baru. Simak ulasannya, seperti dikutip dari IndonesiaBaik.id berikut:
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
(Tin/)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sudahkah Anda registrasi kartu sim prabayar? Begini caranya.
Demikian Informasi Teknologi Kemkominfo: 242 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar
Kemkominfo: 242 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar
Anda sekarang membaca artikel Kemkominfo: 242 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/02/kemkominfo-242-juta-pelanggan-sudah.html