Terpidana Mati Narkotika Kenapa Cuma ‘Ditabung’?
Judul : Terpidana Mati Narkotika Kenapa Cuma ‘Ditabung’?
link : Terpidana Mati Narkotika Kenapa Cuma ‘Ditabung’?
KEPALA BNN Budi Waseso layak kecewa. Dia capek-capek sikat penjahat narkotika, giliran sudah divonis mati tapi tak kunjung dieksekusi. Setiap terpidana mati yang baru, cuma ‘ditabung’ oleh Kejakgung. Jaksa Agung HM Prasetya beralasan, hal itu karena terkendala putusan MK bahwa pengajuan PK maupun grasi tanpa batas waktu.
Selama pemerintahan Jokowi-JK, Indonesia baru mengeksekusi 18 penjahat narkotika. Sedangkan yang belum dieksekusi setidaknya masih ada 30 orang lagi. Paling celaka, di antara mereka ini nggak ada tobatnya sama sekali. Meski dipenjara dan dan statusnya terpidana mati, masih juga mengendalikan jaringan narkotika dari balik jeruji besi.
Kepala BNN Budi Waseso tentu saja kecewa. Dia sudah tak mengenal capek memburu dan menangkap para perusak generasi bangsa itu. Tetapi begitu divonis mati, eh malah oleh Kejaksaan Agung hanya “ditabung” tanpa dieksekusi. Bahkan ada yang sudah divonis mati 2 kali, tapi tak kunjung dikirim ke alam barzah.
Mantan Kabareskrim Polri ini memang lebih bermakna sebagai Kepala BNN, banyak ide dan gebrakannya. Dia pernah mengusulkan, agar penjahat narkotika dikarantina di bangunan yang dikeliling kolam berisi buaya ganas dan jarang dikasih makan. Maka jika ada penjahat narkoba berusaha lolos, praktis langsung jadi makanan bergizi para buaya itu.
Pemerintah tak merespon gagasan ini. Jangankan bikin napi khusus penjahat narkoba versi Budi Waseso, yang jelas-jelas sudah terpidana mati saja, tak kunjung dikirim ke regu tembak. Masalahnya memang tak semudah itu. Kata Jaksa Agung HM Prasetyo, keputusan MK yang tak membatasi PK dan grasi terpidana mati, ini jadi senjata andalan para penjahat narkotika.
Ketika hendak dieksekusi, buru-buru pengacaranya ajukan PK atau minta grasi. Terpaksa eksekusi ditunda entah sampai kapan. Tak kurang bikin risih, YLBHI dan Komnas HAM selalu berteriak jika ada terpidana mati mau dieksekusi. Kata mereka eksekusi terpidana mati tak menyelesaikan masalah. Buktinya pengguna narkotika terus meningkat dari tahun ke tahun.
Jika mengikuti alur pikiran mereka, sama saja Indonesia memanjakan penjahat narkotika. Bayangkan, ada sanksi hukuman mati saja masih banyak yang jadi penjahat narkoba, apa lagi tanpa hukuman mati. Dan ini tentu bikin Kepala BNN Budi Waseso mengeluh, capek deh gue..! -gunarso ts
Baca Kelanjutan Terpidana Mati Narkotika Kenapa Cuma ‘Ditabung’? : http://ift.tt/2BjoHBVDemikian Informasi Teknologi Terpidana Mati Narkotika Kenapa Cuma ‘Ditabung’?
Terpidana Mati Narkotika Kenapa Cuma ‘Ditabung’?
Anda sekarang membaca artikel Terpidana Mati Narkotika Kenapa Cuma ‘Ditabung’? dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/02/terpidana-mati-narkotika-kenapa-cuma.html