HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus

HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus
link : HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran bertahap untuk kartu SIM prabayar yang belum melakukan registrasi ulang. Pada tahap awal pemblokiran yaitu 1 Maret 2018, kartu SIM yang belum teregistrasi tidak dapat melakukan panggilan dan SMS outgoing (keluar).

Dalam kondisi ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk, serta menggunakan data internet. Kemudian, apabila pelanggan belum melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).

Pada tahap pemblokiran ini pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.

Kemudian, jika pelanggan belum juga melakukan registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 kartu SIM akan diblokir secara total alias nomor SIM akan hangus.

Alhasil, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo (Kemkominfo), Ahmad M Ramli, menekankan pelanggan masih bisa melakukan registrasi kartu SIM selama belum mencapai masa blokir total yaitu 1 Mei 2018.

“Kalau sampai sekarang belum registrasi dan diblokir, pelanggan masih bisa registrasi. Setelah itu kartu SIM otomatis akan aktif kembali,” papar Ramli.

“Jika kartunya sudah tidak aktif (saat batas waktu registrasi berakhir pada 1 Mei), maka sudah tidak bisa digunakan lagi. Cara satu-satunya beli kartu baru dan itu pun juga harus registrasi agar bisa digunakan,” sambung Ramli menjelaskan.

Gagal terus registrasi

Hingga batas akhir registrasi kartu yang jatuh pada 28 Februari 2018, masih banyak pelanggan yang belum melakukan registrasi. Hal itu bukan karena tidak mau tapi karena ada sejumlah kendala teknis yang membuat proses registrasi kartu sim gagal. Ninis adalah salah satu pengguna yang kesulitan melakukan registrasi.

Ia mengaku selalu gagal melakukan registrasi karena ada masalah pada NIK dan KK. "KK saya sudah jadi sejak 2010, tapi belum update (oleh sistem pemerintah/Dukcapil)," ucapnya yang datang ke Grapari Gandaria City, Jakarta Selatan.

Hal yang sama juga dialami Renji, di mana saat ia ingin melakukan registrasi selalu gagal.

"Saya terima pesan dari 4444, kalau data yang saya masukkan invalid dan saya diminta untuk datang ke gerai. Akhirnya saya disarankan untuk datang ke Dukcapil. Padahal data yang saya masukkan sudah sesuai," ujarnya dengan kesal.

Kasus berbeda menimpa Lulu, yang mengaku terpaksa datang ke gerai XL Prioritas, Jakarta untuk menanyakan status registrasi kartu SIM miliknya. Ia juga harus rela datang jauh-jauh dari tempat tinggalnya di Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Sebetulnya Lulu sudah mendaftar sejak akhir 2017, tetapi ia terus menerima SMS dari 4444 untuk melakukan registrasi ulang.

"Makanya saya sampai harus datang ke XL Prioritas. Nakut-nakutin aja," ujarnya.

Sementara di Grapari Telkomsel, seorang pelanggan bernama Ita kesulitan registrasi kartu SIM dan kemudian memutuskan minta bantuan kepada pegawai Telkomsel. Dia khawatir kartu sim prabayarnya diblokir dan hangus karena tidak registrasi.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus

Informasi HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus


Anda sekarang membaca artikel HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/headline-kartu-sim-kena-blokir-buruan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :