Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM

Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM
link : Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM

Infotekno-Baru

Untuk diketahui, Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan tiga pimpinan operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Agenda rapat kerja ini membahas tentang keamanan data kependudukan yang digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar. Anggota DPR Komisi I pun mempertanyakan tentang keamanan data itu.

"Di masyarakat ada debat tentang keamanan data pribadi saat registrasi, siapa yang bisa menjamin data itu aman? Bagaimana antisipasi supaya tidak ada penyalahgunaan. Siapa yang harus tanggung jawab, negara harus menjamin, tapi bagaimana bentuk jaminan negara?" tutur Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.

Andreas bersama Anggota Komisi I DPR lainnya sepakat, pertanyaan tentang keamanan data registrasi kartu SIM prabayar ini disebabkan karena Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang menjadi pengimbang bagi Undang-Undang Keterbukaan Publik.

"Kita belum punya UU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi pengimbang dari UU Keterbukaan Publik. Perlu ada perlindungan data pribadi bagi siapa saja yang menyerahkan data pribadinya kepada operator, negara wajib memberikan perlindungan data pribadi," ucap Andreas.

Sementara itu, selain tentang UU Perlindungan Data Pribadi, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Roy Suryo menyoroti tentang kesenjangan data antara jumlah kartu SIM prabayar yang teregistrasi versi operator seluler dan versi Ditjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menkominfo Rudiantara, memang ada perbedaan hitdata nomor prabayar yang diregistrasi dengan milik Ditjen Dukcapil.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Menkominfo juga mengapresiasi Indosiar dalam menjaga keberagaman dalam menghadirkan hiburan dan berita di daerah Indonesia.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM

Informasi Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM


Anda sekarang membaca artikel Jawaban Menkominfo ke DPR Soal Isu Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/jawaban-menkominfo-ke-dpr-soal-isu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :