Penyiraman Novel Baswedan Menambah Utang Kasus Polri
Judul : Penyiraman Novel Baswedan Menambah Utang Kasus Polri
link : Penyiraman Novel Baswedan Menambah Utang Kasus Polri
HAMPIR setahun kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penyidik KPK, polisi belum juga berhasil mengungkap. Saran dibentuknya TGPF, belum direspon pemerintah. Novel selaku korban mengaku, pesimis kasus itu mau diungkap, karena menyangkut jendral. Jika benar, berarti itu menambah jumlah “utang” kasus kepolisian.
Biasanya polisi dengan cepat menemukan pelaku kejahatan. Ada yang beberapa jam, ada yang beberapa minggu. Tapi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, sudah 11 bulan ini belum juga berhasil diungkap. Polisi sudah mereka ulang wajah pelaku, juga memeriksa 21 toko penjual obat kimia, tapi belum ada titik terang.
Presiden Jokowi sudah menagihnya ke Kapolri Tito Karnavian, tapi hingga kini kasus itu masih jalan di tempat. Novel sendiri dalam wawancara “Mata Najwa” di Singapura mengaku pesimis kasus itu diungkap. Katanya, “Bukannya Polri tak ada kemampuan, tapi tak ada kemauan karena menyangkut seorang jendral kepolisian.”
Sudah lama ada wacana, bentuk saja TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), tapi KPK yang jadi korban menyerahkan ke pemerintah. Ironisnya pemerintah sampai saat ini belum menanggapi serius saran itu. Padahal bila tim independen itu dilepas, kemungkinan akan segera terungkap siapa dalangnya. Tapi ini bukan tanpa resiko.
Novel Baswedan pasrah saja bila kasusnya dipeti-eskan. Dia ikhlas menerima nasibnya, tapi karena menyangkut negara mustinya harus bisa diungkap. Jika tidak, berarti negara membiarkan kasus seperti ini akan terjadi lagi. Negara membiarkan orang bayaran dengan mudah melakukan hal serupa. Itu sangat buruk dan memalukan.
Kasus Novel Baswedan akan terus begini sampai kapan? Bila belum juga terungkap sama saja makin banyak menambah daftar “utang” Polri atas berbagai kasus. Tahun 1970-an kasus pemerkosaan Sum Kuning di Yogyakarta, hingga kini tak terungkap. Begitu juga kisah pilu si Udin wartawan “Bernas” Yogyakarta tahun 1996.
Sampai koran itu sendiri tutup beberapa hari lalu, kasus pembunuhan bekas wartawannya tak juga terungkap siapa pelakunya. Persis dengan kasus pemerkosaan Sum Kuning, semuanya menyangkut orang-orang penting di jamannya. Polisi kala itu mencoba mengorbankan “tokoh” lain, tapi semua dimentahkan di Pengadilan dan hingga kini terus menjadi misteri. – gunarso ts
Baca Kelanjutan Penyiraman Novel Baswedan Menambah Utang Kasus Polri : http://ift.tt/2tdagN5Demikian Informasi Teknologi Penyiraman Novel Baswedan Menambah Utang Kasus Polri
Penyiraman Novel Baswedan Menambah Utang Kasus Polri
Anda sekarang membaca artikel Penyiraman Novel Baswedan Menambah Utang Kasus Polri dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/penyiraman-novel-baswedan-menambah.html