Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar

Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar
link : Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar

Infotekno-Baru

Operator seluler akan memberlakukan pemblokiran total pada 1 Mei 2018 terhadap kartu SIM yang belum melakukan pendaftaran hingga 30 April 2018.

Namun, ketentuan ini tidak serta-merta membuat pelanggan yang terlambat registrasi kehilangan nomor mereka begitu saja setelah 1 Mei 2018.

Dijelaskan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, kartu SIM yang terlambat registrasi dan diblokir, masih bisa diaktifkan. Namun, proses registrasi akan sedikit rumit, karena pelanggan harus melakukannya di gerai operator dengan membawa NIK dan KK asli.

Selama dalam masa pemblokiran, pelanggan prabayar tidak lagi bisa melakukan panggilan telepon, SMS, dan mengakses internet.

"Nasib formalnya setelah 1 Mei akan diblokir. Namun, mereka masih bisa menggunakan lagi kartunya dengan cara mendatangi gerai, serta membawa KK dan NIK untuk melakukan registrasi," ungkap Merza saat ditemui di kantor ATSI, belum lama ini.

Sejauh ini, kata Merza, belum ada ketentuan batas waktu untuk pendaftaran kartu SIM setelah 1 Mei 2018. Sepanjang kartu seluler prabayar belum dihanguskan dari sistem operator, maka nomor masih bisa diaktifkan.

"Belum ada kesepakatan (batas waktu registrasi setelah 1 Mei), selama masih masuk dalam life cycle kartu. Kalau sudah recycle (didaur ulang) ya hilang," ungkapnya.

Agar proses registrasi lebih mudah, Merza mengimbau masyarakat untuk bisa mendaftarkan kartu SIM sebelum 30 April 2018 berakhir.

Jika pelanggan kesulitan melakukan registrasi, maka bisa meminta bantuan dengan menghubungi help desk Kemkominfo pada nomor 0811161653, 081520900999, 081294039738, operator seluler dan Dukcapil.

Adapun berdasarkan hasil rekonsiliasi terakhir pada Selasa (17/4/2018), tercatat sebanyak 328 juta pelanggan prabayar telah melakukan registrasi.

Rekonsiliasi merupakan pemadanan data pelanggan yang berhasil melakukan registrasi berdasarkan yang tercatat di database operator dengan data Ditjen Dukcapil. 

Proses validasi data dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang tercatat di database Ditjen Dukcapil.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar

Informasi Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar


Anda sekarang membaca artikel Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/04/awas-diblokir-total-hari-ini-batas.html

Subscribe to receive free email updates: