Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara

Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara
link : Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Seorang admin marketplace di dark web divonis 240 bulan atau sekitar 20 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukan.

Mengutip laman Softpedia, Jumat (12/10/2018), pria bernama Gal Vallerius alias Oxymonster itu dinyatakan bersalah atas tindak konspirasi pencucian uang dan niat untuk mendistribusikan obat-obat terlarang.

Dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan Kementerian Hukum AS, Vallerius merupakan seorang admin dan moderator senior dari Dream Market. Dream Market sendiri adalah salah satu marketplace terbesar yang ada di dark web.

Dream Market mulai online sekitar November 2013 di dark web. Marketplace ini dibuat untuk memudahkan orang anonim membeli barang dan layanan ilegal dengan bayaran Bitcoin serta mata uang kripto lainnya.

Oxymonster memulai kariernya di Dream Market sebagai vendor obat terlarang jenis Oxycodone dan Ritalin. Kemudian, dia direkrut oleh founder Dream Market sebagai moderator dan admin web tersebut.

Selain berperan sebagai moderator, Vallerius yang merupakan orang Prancis ini memiliki peran penting dalam transksi ilegal yang berlangsung antara pembeli dan penjual di Dream Market.

Barang dan layanan ilegal yang dijual di marketplace ini antara lain adalah narkotika dan layanan pencucian mata uang kripto.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara

Informasi Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara


Anda sekarang membaca artikel Dituding Cuci Uang, Admin Marketplace di Dark Web Divonis 20 Tahun Penjara dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/10/dituding-cuci-uang-admin-marketplace-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :