First Media Sementera Waktu Tak Menerima Isi Ulang dari Pelanggan
Judul : First Media Sementera Waktu Tak Menerima Isi Ulang dari Pelanggan
link : First Media Sementera Waktu Tak Menerima Isi Ulang dari Pelanggan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1531253/original/007400400_1489032674-Ilustrasi_BTS.jpg)
PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (penyelenggara layanan Bolt) sebelumnya mengajukan proposal perdamaian, langsung ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Menurut Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, dalam proposal perdamaian itu beritikad baik untuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3GHz yang masih terhutang.
Karenanya, saat ini Dirjen SDPPI Kemkominfo sedang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara.
Dalam pertemuan tersebut akan dibahas mengenai cara teknik pembayaran terkait dengan 'proposal perdamaian' yang diajukan oleh PT First Media Tbk dan PT Internux perusahaan tersebut.
"Kami akan berdiskusi dengan Kemenkeu untuk mendapat yang terbaik. Kami hargai proposal perdamaian yang diajukan mereka," tuturnya saat ditemui di gedung Kemkominfo, Senin (19/11/2018).
Di samping itu, rencana Surat Keputusan (SK) pencabutan izin frekuensi untuk dua perusahaan juga belum dikeluarkan. Alasannya, penerbitan SK tersebut tergantung dari restu Kemenkeu.
"SK itu harus disetujui oleh beberapa pejabat termasuk dari Kemenkeu. SK-nya sekalian dibawa ke Kemenkeu juga. Jadi tergantung di sana tutur Ferdinandus.
Sekadar informasi, BHP yang harus dibayarkan dua perusahaan di bawah naungan Lippo Group tersebut sebesar Rp 700 miliar.
(Isk/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pemerintah melalui Kemkominfo telah berkomunikasi dengan Facebook untuk memastikan keamanan data pengguna.
Demikian Informasi Teknologi First Media Sementera Waktu Tak Menerima Isi Ulang dari Pelanggan
First Media Sementera Waktu Tak Menerima Isi Ulang dari Pelanggan
Anda sekarang membaca artikel First Media Sementera Waktu Tak Menerima Isi Ulang dari Pelanggan dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/11/first-media-sementera-waktu-tak.html