Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media

Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media
link : Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media

Infotekno-Baru

Sidang gugatan PT First Media terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan agenda pemeriksaan telah digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kemarin, Selasa (13/11/2018).

Majelis hakim memberikan kesempatan untuk memperbaiki gugatan dan harus disampaikan sebelum sidang berikutnya, yang akan digelar pada Senin (19/11/2018).

Sidang gugatan pertama dipimpin oleh hakim ketua Umar Dani, SH., MH, penggugat diwakili kantor hukum Siregar Setiawan Manalu, dan tergugat diwakili oleh Bagian Hukum Direktorat Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo RI. Agenda sidang masih pada pemeriksaan Surat Kuasa dan beberapa perbaikan Gugatan Penggugat.

Sidang gugatan PT First Media terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan agenda pemeriksaan telah digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kemarin, Selasa (13/11/2018).

Majelis hakim memberikan kesempatan untuk memperbaiki gugatan dan harus disampaikan sebelum sidang berikutnya, yang akan digelar pada Senin (19/11/2018).

Sidang gugatan pertama dipimpin oleh hakim ketua Umar Dani, SH., MH, penggugat diwakili kantor hukum Siregar Setiawan Manalu, dan tergugat diwakili oleh Bagian Hukum Direktorat Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo RI. Agenda sidang masih pada pemeriksaan Surat Kuasa dan beberapa perbaikan Gugatan Penggugat.

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Unboxing Samsung Galaxy Note 9, apa saja isi kelengkapan dalam boksnya?

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media

Informasi Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media


Anda sekarang membaca artikel Gugatan PT First Media Tbk Tidak Ganggu Layanan First Media dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/11/gugatan-pt-first-media-tbk-tidak-ganggu.html

Subscribe to receive free email updates: