Tri: Pelanggan Kami Sudah Teregistrasi Sesuai Aturan
Judul : Tri: Pelanggan Kami Sudah Teregistrasi Sesuai Aturan
link : Tri: Pelanggan Kami Sudah Teregistrasi Sesuai Aturan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1532042/original/054763000_1489060188-3Store.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Hutchison 3 Indonesia (Tri), menekankan kalau pelanggannya sudah teregistrasi mengikuti aturan. Dalam arti, pihaknya tak menjual kartu SIM prabayar yang sudah teregistrasi.
Informasi tersebut, diklaim langsung oleh Chief Commercial Officer Tri Indonesia Dolly Susanto di sela-sela peluncuran program terbaru Tri di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
“Yang kita jual (SIM card prabayar ke pasaran) itu dalam keadaan tidak aktif karena pelanggan baru itu harus mendaftarkan ID sesuai dengan peraturan pemerintah," ujar Dolly kepada Tekno Liputan6.com.
Dilanjutkan olehnya, menurut penelusuran perusahaan, memang ada kartu prabayar yang aktif sebelum dipakai pengguna. Namun, jika dibandingkan dengan operator lain, angkanya justru terbilang kecil.
"Ada tapi tidak banyak, itu bisa dicek ke Kemkominfo. Jadi, operator Tri yang paling sedikit. Saya tidak ingat, tapi dari tim kita itu paling sedikit, karena kita tidak mendukung yang tidak sesuai dengan pemerintah," terangnya.
"Pelanggan Tri itu semuanya teregistrasi dan menggunakan ID mereka," tegas Dolly.
Demikian Informasi Teknologi Tri: Pelanggan Kami Sudah Teregistrasi Sesuai Aturan
Tri: Pelanggan Kami Sudah Teregistrasi Sesuai Aturan
Anda sekarang membaca artikel Tri: Pelanggan Kami Sudah Teregistrasi Sesuai Aturan dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/12/tri-pelanggan-kami-sudah-teregistrasi.html