Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat

Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat
link : Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dilaporkan akan menggelar pertemuan dengan 97 asosiasi driver ojek online (ojol) untuk membahas penyusunan regulasi atau aturan terbaru.

"Mereka tunjuk perwakilan untuk menyusun regulasi bersama saya. Tempatnya di hotel Alila Pecenongan. Dari 97 itu, saya akan tunjuk 11 orang perwakilan lagi dari mereka untuk bersama pemerintah dan stakeholder lain menyusun regulasi itu," kata Dirjen Budi saat ditemui Merdeka di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (7/1/2019).

Regulasi mengenai ojol sudah lama disuarakan banyak pihak. Namun, belum dapat dibuat sebab kendaraan roda dua sebagai angkutan umum tidak diatur oleh undang-undang (UU).

"Kita sudah dapat referensi terhadap aturan hukum yang membolehkan pak menteri membuat aturan sendiri," tambah Budi.

Dia mengakui, pembuatan regulasi mengenai ojol ini sudah sangat terlambat. Ojol saat ini sudah menjadi transportasi massal yang digunakan oleh masyarakat luas.

"Saya kira kalau mungkin seperti pepatah kan mengatakan, dari pada tidak sama sekali kan lebih baik ada (regulasi). Dulu tidak ada karena mungkin barangkali dulu begitu. Sekarang kita sudah menemukan acuan hukum yang bisa kita pakai kan lebih baik ada kan," lanjutnya.

Untuk selanjutnya, hasil pertemuan dengan perwakilan tersebut akan dipaparkan dalam seminar nasional di Universitas Bakrie Kuningan pada tanggal 10 Januari.

Dalam seminar, akan dihadarkan para pakar transportasi, ahli IT, ekonomi dan lain sebagainya.

"Untuk bahas proses bisnis terhadap ojol. Sehingga minimal dari seminar atau FGD nanti saya akan bisa dapat pemikiran-pemikiran yang mampu menyempurnakan aturan ojol. Nanti berupa Permenhub (peraturan menteri perhubungan)," ujarnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, Dirjen Budi mengharapkan seluruh pihak terkait akan tunduk pada aturan yang telah ditetapkan.

Dan, dalam prosesnya bisa kooperatif tanpa adanya gesekan yang menimbulkan aksi turun ke jalan.

"Jadi, saya juga mengajak terhadap ojol yang ada, bahwa pemerintah sudah membuat regulasi nih, seperti yang selama ini mereka suarakan. Perlu payung hukum. Tinggal sekarang kita rangkul mereka ayo kita sama - sama susun. Nah selama dalam masa penyusunan nggak usah diributkan deh.Kita kondusif saja," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat

Informasi Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat


Anda sekarang membaca artikel Kemenhub: Regulasi Ojek Online Terlambat Dibuat dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2019/01/kemenhub-regulasi-ojek-online-terlambat_8.html

Subscribe to receive free email updates: