Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’

Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’ - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’ yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’
link : Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’

Infotekno-Baru

TANPA merokok a ahlul hisap (pecandu rokok) takkan mati. Tapi bagi mereka, hidup tanpa merokok akan tersiksa setengah mati. Maka ketika Menkeu Sri Mulyani menaikkan cukai rokok 10 persen mulai tahun depan, dan ada usulan harga rokok Rp38.000 sebungkus, itu menjadi ancaman serius bagi para ‘ahlul hisap’.

Rokok itu memang mahluk ajaib di muka bumi. Meski hanya tembakau yang dibakar lewat hisapan mulut, bisa menjadikan Ormas NU dan Muhammadiyah terbelah alias beda sikap. Muhammadiyah memfatwakan rokok itu haram, sedangkan NU hanya mubah. Yang terjadi kemudian, para kiai dan ulama NU tetap kebal-kebul sebagai ahli hisap, sementara elit-nya Muhammadiyah ada yang tetap menjadi ahli hisap secara diam-diam.

Dalam soal rokok pemerintah selalu bersikap ambigu. Di satu sisi harus melindungi rakyatnya dari ancaman bahaya rokok, di sisi lain harus melindungi petani tembakau dan industri rokok. Bagi negara, cukai rokok yang mencapai Rp160 triliun per tahun, itu sangat menopang APBN. Karenanya tak mungkin mematikan industri rokok. Yang bisa dilakukan hanyalah membatasi.

Belum lama ini Menkeu Sri Mulyani mengumumkan, mulai tahun depan cukai rokok akan dinaikkan sebesar 10 persen. Bagi pegiat anti rokok, kok sedikit amat, kayak kenaikan upah UMP buruh saja. Pemerintah bisa saja menaikkan lebih besar, tapi petani tembakau dan industri rokok bakal terancam gulung tikar. Maka biar sama-sama enak cari makan, ya sudah 10 persen saja.

Dengan kenaikkan cukai sebanyak itu, ada usulan agar harga rokok dinaikkan paling sedikit menjadi Rp38.000 per bungkus. Itu lumayan lebih terjangkau ketimbang wacana setahun lalu, Rp50.000 per bungkus. Bagi para pegiat anti rokok sih, harga rokok sebungkus jadi Rp100.000 juga bagus-bagus saja.

Bila benar-benar harga rokok menjadi Rp38.000 sebungkus yang berarti 2 kali lipat dari harga sekarang, ini merupakan ancaman serius bagi ‘ahlul hisap’ kalangan bawah. Bisa diprediksikan, nantinya puntung rokok akan menjadi semakin pendek, karena akan dihisap terus hingga bakaran tembakau terakhir. -slontrot

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’ : http://ift.tt/2z3kgYw

Demikian Informasi Teknologi Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’

Informasi Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’ kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’


Anda sekarang membaca artikel Cukai Rokok Naik 10 Persen Ancaman bagi ‘Ahlul Hisap’ dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/cukai-rokok-naik-10-persen-ancaman-bagi.html

Subscribe to receive free email updates: