Penipu Lewat HP Bakal Menjadi Pengangguran
Judul : Penipu Lewat HP Bakal Menjadi Pengangguran
link : Penipu Lewat HP Bakal Menjadi Pengangguran
MULAI hari ini, 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018, Sim Card untuk HP prabayar harus sudah terdaftar di Kementerian Kominfo-Ditjen Dukcapil Kemendagri. Regitrasi tanpa pakai nomer KTP dan KK, menjadikan HP terblokir karenanya. Ini lonceng kematian sindikat para penipu lewat HP. Mulai Maret 2018 bakal tambah pengangguran baru.
Bukan itu saja, tukang penebar berita hoax lewat medsos juga bakal tamat riwayatnya. Sebab dengan Sim Card yang sudah tervalidasi di Kominfo dan Kemendagri, pemilik HP yang macem-macem dengan mudah bisa dicari dan ditangkap. Mereka akan dijadikan tersangka. Kalau kelasnya Ketua DPR bisa gugat praperadilan dan dimenangkan. Kalau cuma kelas penipu?
Sebetulnya registrasi nomer HP itu sudah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2005 lalu. Tapi karena sifatnya masih “sunah” belum “wajib ain” masih banyak yang tidak menggubris. Gerai-gerai pulsa juga mau saja mengisikan data abal-abal dan ternyata HP tetap bisa aktif.
Tapi mulai awal Maret 2018, data abal-abal akan ditolak sistem di Kominfo-Kemendagri. Karenanya para penipu dan penebar berita hoax bakal mati kutu, menjadi penganggur baru. Begitu juga penebar berita hoax semacam Saracen, bakal terkena sarap karena tak punya duit dari orderan.
Sesungguhnya polisi tak pernah capek menindak para sindikat penipu lewat HP. Sudah sering sindikat SMS penipu tertangkap. Misalkan bulan November 2015, sindikat “mama minta pulsa” pimpinan Efendi berhasil dibongkar. Juragan penipu beserta 13 anak buahnya ditangkap di Cianjur. Dari para korbannya, sindikat ini paling sedikit telah mengantongi uang sampai Rp60 juta.
Oktober 2013, petugas Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap sindikat SMS penipu yang dikomandoi IK-ARH dari Bogor. Korban ditipu lewat telepon bahwa ada anggota keluarga kecelakaan. Tapi setelah dikirim uang, tak ada kabar beritanya, sedangkan yang dikabarkan mengalami kecelakaan sebetulnya sehat-sehat saja.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, regritrasi itu sekedar mengurangi kejahatan siber. Artinya belum ada jaminan bahwa kelompok penjahat lewat HP itu langsung sirna. Sebab seperti sudah jadi hukum alam, maling selalu lebih pintar ketimbang pemilik rumah. -slontrot
Baca Kelanjutan Penipu Lewat HP Bakal Menjadi Pengangguran : http://ift.tt/2zjxBiKDemikian Informasi Teknologi Penipu Lewat HP Bakal Menjadi Pengangguran
Penipu Lewat HP Bakal Menjadi Pengangguran
Anda sekarang membaca artikel Penipu Lewat HP Bakal Menjadi Pengangguran dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/penipu-lewat-hp-bakal-menjadi.html