Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp

Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp
link : Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi mencabut rencana pemblokiran akses terhadap layanan WhatsApp. Hal ini menyusul telah dipenuhinya keinginan Pemerintah Indonesia sesuai waktu yang ditentukan, yakni dalam kurun 2 x 24 jam.

Ditemui di konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Rabu (8/11/2017), Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan baik WhatsApp maupun Tenor selaku penyedia konten GIF telah mengabulkan permintaan Kemkominfo dengan menghapus akses terhadap konten bermuatan pornografi.

"Tenor telah menghapus keyword atau kata kunci terlarang agar pengguna sudah tidak bisa akses. Mereka membuat fitur khusus agar konten dengan keyword terlarang tak bisa dicari lagi. Misalnya, konten gay dan lesbian, itu sudah tidak ada karena itu pasti ada porn-nya," jelas pria yang akrab disapa Semmy ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan komunikasi secara intensif dengan Tenor dan WhatsApp.

"WhatsApp dan Tenor sangat peduli dengan masalah kami, dan mereka sudah menyanggupi jadi ya hasilnya ini. Mereka sudah penuhi dalam 2 x 24 jam. Komunikasi ini sangat membantu. Dengan ini, rencana pemblokiran dicabut," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kemkominfo sempat meminta WhatsApp dan Tenor sebagai penyedia konten GIF di layanan pesan instan itu untuk menghapus akses terhadap konten bermuatan pornografi dalam kurun waktu 2 x 24 jam terhitung sejak Senin (6/11/2017) lalu. 

Adapun, Kemkominfo telah mengirimkan tiga kali surat pemberitahuan kepada Facebook sebagai pemilik WhatsApp sejak tanggal 5-6 November 2017. Surat peringatan dikirimkan pada Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi.

"Sekarang batas waktu 2 x 24 jam sudah dipenuhi dan sudah tak berlaku lagi. Ke depannya, kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan meminta penyedia platform untuk membersihkan konten mereka yang tak sesuai dengan Undang-Undang kita," tambah Semmy.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp

Informasi Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp


Anda sekarang membaca artikel Kemkominfo Cabut Pemblokiran WhatsApp dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/11/kemkominfo-cabut-pemblokiran-whatsapp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :