OnlinePajak Ingin Permudah Sistem Perpajakan Berbasis Digital
Judul : OnlinePajak Ingin Permudah Sistem Perpajakan Berbasis Digital
link : OnlinePajak Ingin Permudah Sistem Perpajakan Berbasis Digital
Liputan6.com, Jakarta - Industri finansial di Indonesia kini bisa dibilang tengah 'bertransformasi' ke ranah digital. Setelah sebelumnya startup financial techonology alias fintech menjamur, kini giliran ranah perpajakan yang jadi sasaran. OnlinePajak boleh dibilang salah satu pelopornya.
Ya, OnlinePajak sendiri adalah startup yang menyediakan platform online berbasis ISP (Internet Service Provier) di situs web, yang membantu pengguna untuk melakukan aktivitas perpajakan, mulai membayar pajak, menghitung nominal, serta pelaporan pajak yang telah dilakukan.
CEO OnlinePajak Charles Guinot, berpendapat sistem perpajakan di Indonesia sebelumnya dinilai cukup merepotkan. Menurutnya, cara yang sangat konvensional tersebut malah merepotkan pengguna. Hal tersebut ia alami saat pertama kali datang ke Indonesia sekitar lima tahun lalu.
"Bayangkan, mengurus pajak dengan berkas di sana sini dan rentetan tahap yang panjang, pengguna pasti akan bingung. Ini menjadi masalah menarik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan beberapa alternatif. Di Perancis sendiri, bayar pajak bisa lewat platform online yang sudah ada di kantor pajak," ujar Guinot kepada Tekno Liputan6.com di kantor OnlinePajak, Jakarta, Sabtu (1/12/2017).
Guinot mengaku, OnlinePajak bersifat ASP (Application Service Provider) yang sudah mengantongi 'restu' dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menariknya lagi, segala jenis kebutuhan layanan perpajakan A-Z ada di dalam platform OnlinePajak.
"Kami sudah memiliki layanan lengkap, mulai dari perhitungan beberapa jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21, PPh 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pengguna juga bisa membuat e-Faktur dan SPT dengan mudah di dalam platform kami," terangnya.
Guinot mengklaim OnlinePajak sudah terkoneksi dengan sistem milik kantor pajak, yakni sistem e-Billing dan e-Filing. Ada dua server yang terkoneksi dengan server e-Billing dan e-Filing di DJP.
Guinot menjelaskan, semua layanan yang dihadirkan di OnlinePajak gratis. Jadi, pengguna bisa cuma-cuma memanfaatkan layanan ini tanpa harus mengeluarkan sepeser biaya pun. Lantas, bagaimana sistem monetisasinya sendiri?
Dilanjutkan Guinot, pihaknya saat ini mengusung layanan berkonsep freemium. Jadi, jika ada perusahaan yang ingin memanfaatkan data yang dimasukkan ke dalam platform untuk hal seperti membuat gaji atau invoice, mereka bisa memanfaatkan layanan berbayar yang juga ada di OnlinePajak.
Demikian Informasi Teknologi OnlinePajak Ingin Permudah Sistem Perpajakan Berbasis Digital
OnlinePajak Ingin Permudah Sistem Perpajakan Berbasis Digital
Anda sekarang membaca artikel OnlinePajak Ingin Permudah Sistem Perpajakan Berbasis Digital dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/12/onlinepajak-ingin-permudah-sistem.html