Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017

Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017 - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017 yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017
link : Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pun menyatakan peraturan tersebut tetap berlaku mulai 1 Februari 2018. Budi menuturkan, aturan ini akan tetap dijalankan dan berlaku sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Terkait peraturan tersebut, Grab sebagai salah satu penyedia aplikasi pun memastikan akan mendukung pelaksanaan PM 108 tahun 2017. Layanan asal Malaysia itu berharap dapat bersinergi dengan pemerintah dalam implementasi aturan ini.

"Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya di level nasional, tapi juga jajaran pemerintah provinsi, agar implementasi aturan ini berjalan dengan lancar," tutur Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibarata, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (29/1/2018).

Ia menyebut telah menyampaikan sejumlah kesulitan teknis yang dialami para mitra pengemudi kepada Menhub. Menurut Ridzki, Menhub menanggapi positif hal tersebut dan setuju membantu para mitra Grab mencari solusi dari permasalahan tersebut.

"Kami juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif karena keamanan para mitra pengemudi dan masyarakat pengguna adalah prioritas utama kami," ujarnya.

Salah satu bentuk implementasi yang sudah dilakukan Grab adalah melakukan penempelan stiker angkutan sewa khusus (taksi online) di provinsi Jawa Tengah, kemarin (28/1/2018).

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, Kepala Divisi Angkutan Darat, Astri Widyani, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKBP Ardi, bersama Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Karmadibrata.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017

Informasi Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017


Anda sekarang membaca artikel Grab Dukung Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017 dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/01/grab-dukung-penerapan-permenhub-108.html

Subscribe to receive free email updates: