HEADLINE: Hacker Makin Ganas di 2018, Apa Jurus Badan Siber?
Judul : HEADLINE: Hacker Makin Ganas di 2018, Apa Jurus Badan Siber?
link : HEADLINE: Hacker Makin Ganas di 2018, Apa Jurus Badan Siber?
BSSN merupakan lembaga teknis nonkementerian yang dibentuk pada 2017 berdasarkan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2017, ditandatangani 19 Mei 2017. Sebelumnya, lembaga ini bertanggung jawab pada Menko Polhukam.
Namun untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber, pemerintah melakukan perubahan untuk menguatkan peran dan fungsi BSSN. Perubahan itu ada dalam Perpres No 133/2017, sehingga kini posisi BSSN berada langsung di bawah Presiden atau setingkat kementerian.
Presiden Jokowi menuturkan BSSN merupakan badan yang sangat penting dan diperlukan negara, terutama untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.
"Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya," kata Jokowi.
Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan secara efektif dan efisien. Nantinya, BSSN akan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Tugas tersebut juga diarahkan pada pembangunan lingkungan (ekosistem) siber Indonesia yang tahan dan aman. BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklarifikasi milik pemerintah atau negara.
Karena itu, BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk pemerintah, melainkan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Melalui terbentuknya lembaga ini, BSSN akan melaksanakan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian termasuk seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan termasuk infrastruktur telekomunikasi.
Sementara Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza menuturkan, fungsi Direktorat Keamanan Informasi yang dialihkan atau dilebur ke BSSN akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB).
"Sesuai dengan amanat Perpres 53/2017 tim ID-SIRTII dan 'fungsi' Direktorat Keamanan Informasi dialihkan atau dilebur ke BSSN. Struktur organisasinya akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan ditetapkan oleh Kepala BSSN," pungkasnya.
Sosok yang pas
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menilai Mayjen Djoko Setiadi merupakan sosok yang pas untuk pimpin BSSSN. Alasannya, ia memiliki pengalaman lama sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara yang membuatnya tak asing membangun lembaga negara yang bertanggung jawab soal wilayah siber Tanah Air.
"Sekarang tinggal bagaimana memaksimalkan sumber daya manusia yang ada, baik Lembaga Sandi Negara maupun Dirjen Aptika Kominfo mempunyai SDM yang mumpuni. Tidak perlu waktu lama untuk langsung melakukan aksi segera," tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, BSSN diharapkan mampu mengoordinasikan lembaga negara lain yang lebih dulu membangun sumber daya manusia dan prasarana terkait keamanan siber. Dengan demikian, tak ada tumpang tindih.
"Dengan berjalannya BSSN, kini Indonesia sudah lengkap semua perangkat yang bertanggung jawab di wilayah siber. Kita tunggu semoga semua bisa berjalan baik, sekaligus menjadi pengayom masyarakat di wilayah siber," pungkasnya.
Demikian Informasi Teknologi HEADLINE: Hacker Makin Ganas di 2018, Apa Jurus Badan Siber?
HEADLINE: Hacker Makin Ganas di 2018, Apa Jurus Badan Siber?
Anda sekarang membaca artikel HEADLINE: Hacker Makin Ganas di 2018, Apa Jurus Badan Siber? dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/01/headline-hacker-makin-ganas-di-2018-apa.html