Tiap Hari, 1,3 Juta Pengguna Registrasi Kartu SIM Prabayar
Judul : Tiap Hari, 1,3 Juta Pengguna Registrasi Kartu SIM Prabayar
link : Tiap Hari, 1,3 Juta Pengguna Registrasi Kartu SIM Prabayar
Kendati demikian, BRTI maupun Kemkominfo terus mendorong pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi sebelum tenggat waktu terakhir, yakni 28 Februari 2018.
Pihaknya juga meminta data kepada operator seluler terkait berapa total pelanggan yang belum melakukan registrasi. Tujuannya agar Kemkominfo tahu apakah waktu satu bulan yang tersisa ini cukup untuk registrasi, mengingat dalam satu hari ada 1,2 hingga 1,3 juta kartu SIM yang diregistrasikan.
Pria yang biasa disapa Ketut ini mengatakan, setelah tanggal 28 Februari alias tenggat waktu registrasi kartu SIM, pengguna kartu SIM baru juga harus melakukan registrasi.
Tak hanya melalui SMS, website, dan gerai resmi operator, nantinya registrasi juga bisa dilakukan melalui outlet-outlet penjual kartu SIM atau voucher pulsa.
Saat ini, mekanisme registrasi melalui outlet sedang dibahas baik oleh kalangan internal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Kemkominfo, dan BRTI. Semuanya terkait registrasi kartu SIM prabayar, kata Ketut, akan diatur dalam perubahan ketiga Peraturan Menteri No 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Telekomunikasi.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Demikian Informasi Teknologi Tiap Hari, 1,3 Juta Pengguna Registrasi Kartu SIM Prabayar
Tiap Hari, 1,3 Juta Pengguna Registrasi Kartu SIM Prabayar
Anda sekarang membaca artikel Tiap Hari, 1,3 Juta Pengguna Registrasi Kartu SIM Prabayar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/01/tiap-hari-13-juta-pengguna-registrasi.html