Catat, Ini Risiko Jika Kamu Registrasi Kartu SIM Jelang Deadline
Judul : Catat, Ini Risiko Jika Kamu Registrasi Kartu SIM Jelang Deadline
link : Catat, Ini Risiko Jika Kamu Registrasi Kartu SIM Jelang Deadline
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1757141/original/082565000_1509503646-kartu-sim.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Dalam kurang lebih satu pekan lagi, registrasi kartu SIM prabayar akan ditutup. Tepatnya, pada 28 Februari 2018, registrasi akan berakhir. Dengan kata lain, pengguna mau tak mau harus segera mendaftar ulang nomornya sebelum memasuki tenggat waktu.
Seperti disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli, menjelang deadlineregistrasi kartu SIM, ada risiko yang bisa saja terjadi jika pelanggan mendaftar ulang nomornya di waktu mendekati deadline.
"Masyarakat diimbau agar sebaiknya segera melakukan registrasi kartu SIM sebelum batas akhir 28 Februari 2018. Sebab, pada hari itu diprediksi akan terjadi lonjakan traffic luar biasa yang bisa saja dapat menyebabkan gagal registrasi," ujar Ramli.
Selain itu, Ramli juga mengungkap beberapa hal bagi pelanggan yang wajib diperhatikan mendekati batas akhir registrasi kartu SIM. Berikut daftarnya:
1. Pelanggan dan siapapun diingatkan kembali agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak.
2. Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.
3. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang di-upload oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di internet.
4. Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang.
Demikian Informasi Teknologi Catat, Ini Risiko Jika Kamu Registrasi Kartu SIM Jelang Deadline
Catat, Ini Risiko Jika Kamu Registrasi Kartu SIM Jelang Deadline
Anda sekarang membaca artikel Catat, Ini Risiko Jika Kamu Registrasi Kartu SIM Jelang Deadline dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/02/catat-ini-risiko-jika-kamu-registrasi.html