Cegah Ponsel Ilegal, Sistem IMEI Bakal Beroperasi April 2018
Judul : Cegah Ponsel Ilegal, Sistem IMEI Bakal Beroperasi April 2018
link : Cegah Ponsel Ilegal, Sistem IMEI Bakal Beroperasi April 2018
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1902853/original/069390300_1518692682-penindakan_ponsel_ilegal.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), beserta operator telepon seluler akan melakukan sinergi untuk memvaliasi database nomor identitas ponsel atau yang biasa disebut IMEI.
Upaya ini dilakukan guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Dengan demikian, langkah ini bisa melindungi industri dan konsumen dalam negeri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, April 2018, data IMEI diharapkan sudah terkonsolidasi.
"Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan didukung oleh Kemkominfo," kata Airlangga melalui keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).
Menurut Airlangga, sistem kontrol IMEI yang akan dikelola Kemenperin ini nantinya dapat diakses secara online. "Secara individu bisa dicek, jadi teknisnya kalau IMEI tidak terdaftar, tidak bisa digunakan di Indonesia," kata Airlangga.
Langkah ini dianggap sebagai tindak lanjut dari komitmen penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan Qualcomm terkait proses validasi database IMEI pada 10 Agustus 2017.
Airlangga menyebut, sebagai negara dengan penduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler. Terlebih dengan makin berkembangnya jaringan 4G LTE.
"Namun hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen," tuturnya.
Oleh karenanya, Kemenperin berupaya memacu pengembangan daya saing industri ponsel dalam negeri. Terutama melalui kebijakan hilirisasi, sektor ini telah mampu meningkatkan nilai tambah dan mendukung rantai pasok manufaktur nasional.
"Saat ini hampir seluluh merek ponsel di dunia telah diproduksi dalam negeri," kata Airlangga.
Dalam catatan Kemenperin, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri tumbuh signifikan. Hingga 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek smartphone, dan 37 pemilik merek global maupun nasional. Total investasinya pun sebanyak Rp 7 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 13 ribu orang.
Demikian Informasi Teknologi Cegah Ponsel Ilegal, Sistem IMEI Bakal Beroperasi April 2018
Cegah Ponsel Ilegal, Sistem IMEI Bakal Beroperasi April 2018
Anda sekarang membaca artikel Cegah Ponsel Ilegal, Sistem IMEI Bakal Beroperasi April 2018 dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/02/cegah-ponsel-ilegal-sistem-imei-bakal.html