NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM Tidak Bocor, Tapi...
Judul : NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM Tidak Bocor, Tapi...
link : NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM Tidak Bocor, Tapi...
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1946155/original/085506800_1519811161-Pendaftaran-Simcard-5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Persoalan dalam program registrasi kartu SIM prabayar terus bermunculan, termasuk satu NIK yang digunakan untuk mendaftarkan 50 nomor telepon.
Menanggapi masalah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan hal itu terjadi bukan karena ada kebocoran database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), melainkan penyalahgunaan NIK oleh pihak tak bertanggungjawab.
Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran banyak nomor telepon yang memakai satu NIK tertentu dan telah dilakukan pendalaman.
Hasilnya, diketahui terjadi penggunaan NIK dan KK yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai modus, mengingat kedua data tersebut bisa diperoleh dengan berbagai cara.
"Saat ini yang terjadi dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK, yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," jelas Noor Iza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/3/2018).
Ia pun menegaskan penyalahgunaan identititas kependudukan dalam registrasi kartu SIM merupakan pelanggaran hukum. Kemkominfo sendiri, katanya, sudah mengantisipasi sejumlah permasahan dengan memberikan
"Fitur Cek NIK" agar masyarakat mengetahui nomor telepon yang terdaftar atas NIK miliknya. Fitur ini disediakan oleh setiap operator seluler dengan tujuan agar pelanggan bisa menghubungi gerai operator jika NIK dan KK miliknya disalahgunakan.
Kemkominfo mengimbau kembali masyarakat tetap berhati-hati menjaga data pribadinya, dengan tidak memberikannya kepada orang lain.
Begitu juga ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar data NIK dan nomor KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang. Jangan sampai dicatat, difoto, difotokopi kecuali pada gerai milik operator langsung.
Sejalan dengan itu, Kemkominfo mengklaim terus memberikan upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap proses registrasi.
Suksesnya registrasi kartu SIM prabayar dinilai akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari berbagai tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan dan kejahatan di internet.
Demikian Informasi Teknologi NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM Tidak Bocor, Tapi...
NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM Tidak Bocor, Tapi...
Anda sekarang membaca artikel NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM Tidak Bocor, Tapi... dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/nik-dan-kk-untuk-registrasi-kartu-sim.html