Ramai Dibicarakan Warganet, Kemkominfo Bakal Atur Situs Internet Positif
Judul : Ramai Dibicarakan Warganet, Kemkominfo Bakal Atur Situs Internet Positif
link : Ramai Dibicarakan Warganet, Kemkominfo Bakal Atur Situs Internet Positif
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1351266/original/029955300_1474428832-Internet.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pemblokiran Tumblr membuat warganet protes dan menyindir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Namun, permasalahan tidak berhenti di situ. Sejumlah warganet mempertanyakan pengalihan situs Tumblr ke situs Internet Positif setelah Tumblr diblokir.
Salah satunya adalah cuitan yang diunggah oleh pengguna Twitter dengan akun @lantip. Cuitan tersebut dicuitkan kembali lebih dari 5.500 kali.
dear @kemkominfo tiap kali laman diblokir, saya selalu dialihkan ke laman internet positif. Di laman itu ada google ads, kemanakah uangnya mengalir? Apakah negara memang berkontribusi memperkaya satu orang dengan memaksa seluruh warga mengakses lamannya? pic.twitter.com/TeIiWNwNAu
— lantip (@lantip) March 6, 2018
Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (7/3/2018), dalam cuitannya, @lantip mempertanyakan ke Kemkominfo, pada laman yang penuh iklan.
Hal inip un dijawab oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
"Soal pengelolaan internet baik, pemerintah memang memiliki hak untuk memblokir, tetapi yang melakukan teknis adalah ISP (internet service provider). Masing-masing operator ada landing page yang juga dikelola oleh ISP. Kami juga mendapat banyak laporan tentang ini," kata pria yang biasa disapa Semmy ini usai konferensi pers.
Lebih lanjut, Semmy mengatakan, ke depan Kemkominfo akan merevisi tampilan landing page ini.
"Ke depannya kami revisi Permen No 19 tahun 2014 (mengenai tata kelola pemblokiran), salah satunya mengatur bagaimana landing page yang seharusnya," kata Semmy.
Semmy menegaskan, saat ini hal tersebut belum diatur sehingga semuanya masih dipegang oleh ISP. "Itu bukan hak Kemkominfo," ujarnya.
Semmy menyebut, dalam peraturan menteri yang direvisi, ada beberapa syarat terkait dengan landing page. Salah satunya adalah penggunaan landing page yang ditujukan untuk informasi publik.
"Di Permen kami persyaratkan 30 persen harus untuk public service announcement (PSA), jadi nggak bisa untuk bisnis saja. Kedua, iklan-iklannya dibatasi, jangan sampai iklan-iklannya malah menyerempet," kata Semmy.
Demikian Informasi Teknologi Ramai Dibicarakan Warganet, Kemkominfo Bakal Atur Situs Internet Positif
Ramai Dibicarakan Warganet, Kemkominfo Bakal Atur Situs Internet Positif
Anda sekarang membaca artikel Ramai Dibicarakan Warganet, Kemkominfo Bakal Atur Situs Internet Positif dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/ramai-dibicarakan-warganet-kemkominfo.html