Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar

Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar
link : Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar

Infotekno-Baru

Hasil kesepakatan juga menyebutkan bahwa gerai bisa melakukan registrasi nomor ke-4 (empat) dan seterusnya tanpa adanya pembatasan jumlah nomor per pelanggan.

Selain itu, sistem operator harus dapat mengidentifikasi gerai atau outlet yang melakukan registrasi terhadap setiap nomor pelanggan. Sehingga apabila terjadi hal-hal tertentu terhadap suatu nomor pelanggan maka dapat teridentifikasi gerai atau outlet yang melakukan registrasi.

“Seluruh operator siap melaksanakan kesepakatan yang dilakukan di Kementerian Setneg untuk memberikan wewenang kepada outlet untuk melakukan registrasi nomor ke-4 dan seterusnya sesuai kesepakatan dengan KNCI,” ujar Merza.

Meskipun seluruh proses pemberian wewenang ini diberi tenggat waktu harus sudah dilaksanakan paling lambat 21 Juni 2018, pemerintah mengharapkan agar hal tersebut dapat dilakukan oleh seluruh operator lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Lebih cepat lebih baik.

Kebijakan terkait pemberian wewenang kepada outlet untuk melakukan registrasi ini ditegaskan Ramli merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong industri telekomunikasi.

Selain Dirjen PPI, juga turut hadir pada pertemuan antara lain Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Setneg Dadan Wildan, Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna dan Agung Harsoyo, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam Marsma Sigit Priyono.

Ada pula Direktur Fasillitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri David Yama, Ketua KNCI Qutni Tisyari beserta Pengurus lainnya, Ketua ATSI Merza Fachys dan Direktur Eksekutifnya Sutrisman, serta perwakilan operator seluler.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dalam aksinya mereka meminta kepada pemerintah agar Peraturan Menteri yang membatasi satu KTP untuk tiga kartu perdana dihapuskan.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar

Informasi Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar


Anda sekarang membaca artikel Rekonsiliasi Tuntas, 254 Juta Nomor SIM Resmi Terdaftar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/05/rekonsiliasi-tuntas-254-juta-nomor-sim.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :