Diduga Curi Deposit Senilai Rp 200 Juta, Agen Pulsa Adukan Telkomsel
Judul : Diduga Curi Deposit Senilai Rp 200 Juta, Agen Pulsa Adukan Telkomsel
link : Diduga Curi Deposit Senilai Rp 200 Juta, Agen Pulsa Adukan Telkomsel
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1404786/original/020093800_1479100062-bts.jpg)
Liputan6.com, Bandar Lampung - Telkomsel dilaporkan oleh seorang agen pulsa ke Bareskrim Polri. Agen pulsa bernama Winardi Budianto itu menuding, operator yang identik dengan warna merah tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian deposit pulsa senilai Rp 200 juta.
Winardi mengatakan, kasus ini bermula saat dia mendapati deposit pulsa Telkomsel yang dibelinya dalam jumlah besar sejak November 2017 hilang.
Deposit yang dimaksud hilang setelah Winardi memasukkan chip pulsa ke mesin operator pulsa.
"Kami punya deposit dari Telkomsel sekian ratus juta, namun deposit tersebut hilang. Saya tidak tahu kenapa" kata Winardi di Kantor Bareskrim Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Rabu (8/8/2018).
Ia melanjutkan, "Ketika chip (Telkomsel) kami masukkan ke mesin, hilang sejumlah deposit kami. Itu beberapa kali kejadian, kami jadi takut."
Dia menyebut, deposit pulsa yang hilang dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Sementara, dana deposit pulsa dengan pecahan lain utuh.
Demikian Informasi Teknologi Diduga Curi Deposit Senilai Rp 200 Juta, Agen Pulsa Adukan Telkomsel
Diduga Curi Deposit Senilai Rp 200 Juta, Agen Pulsa Adukan Telkomsel
Anda sekarang membaca artikel Diduga Curi Deposit Senilai Rp 200 Juta, Agen Pulsa Adukan Telkomsel dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/08/diduga-curi-deposit-senilai-rp-200-juta.html