Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril
- Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini
Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini.
Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai
Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.
Judul :
Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril
link :
Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril
Infotekno-Baru
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2373157/original/045699600_1538546630-20181003-Menkominfo-Rudiantara-Datang-ke-KPK-DWI-3.jpg)
Kasus Ibu Nuril menambah panjang deretan kasus yang dijerat dengan UU ITE. Mungkinkah dengan kasus-kasus serupa, UU ITE bakal kembali direvisi?
Rudiantara mengatakan, terlalu jauh jika UU ITE mesti direvisi kembali. Dia justru mempertanyakan, berapa banyak kasus yang dijerat dengan UU ITE.
"Banyak itu. Kalau menurut saya, terlalu jauh kalau UU ITE direvisi. Itu (UU ITE) saja sudah hasil revisi tahun 2016 yang tadinya delik umum, sekarang delik aduan," katanya.
Rudiantara menjelaskan, dengan direvisi menjadi delik aduan, seseorang baru bisa dikenai hukuman jika ada aduan dari pihak lain. Sementara saat masih delik umum, seseorang bisa langsung dijerat UU ITE jika dianggap telah berbuat tak sesuai dengan undang-undang yang dimaksud.
"Kalau enggak ada yang mengadu, enggak dikenakan. Itu sudah kemajuan, sebelumnya kan ancaman penjaranya bisa 5 tahun, artinya bisa ditangkap dulu," kata Rudiantara.
Sementara dengan UU ITE yang direvisi, maksimal hukumannya menjadi 4 tahun. "Makanya diubah menjadi delik aduan," ujarnya.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menkominfo Rudiantara siap menutup Facebook jika terbukti menyebarkan hoax.
Let's block ads! (Why?)
Demikian Informasi Teknologi Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril
Informasi Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril
Anda sekarang membaca artikel Menkominfo Tanggapi Kasus UU ITE yang Jerat Baiq Nuril dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/11/menkominfo-tanggapi-kasus-uu-ite-yang.html
Related Posts :
Xiaomi Besut Browser Khusus untuk Smartphone Low-EndInfotekno-Baru
Bicara soal spesifikasi, Mi Play hadir dengan layar 5,84 inci dan resolusi 1.080 x 2.280 piksel.
Sementara, soal chipset, M… Read More...
Huawei Mate 20 Pro Ludes Terjual dalam SemingguInfotekno-Baru
Liputan6.com, Jakarta - Resmi meluncur di Indonesia pada 19 Desember 2019, Huawei Mate 20 dan Mate 20 diklaim ludes terjual … Read More...
Realme U1, Smartphone Rp 2 Jutaan dengan Kamera Selfie 25MPInfotekno-Baru
Product Manager Realme Indonesia, Felix Christian mengatakan, Realme pada dasarnya berupaya mengubah mindset konsumen tenta… Read More...
LG Dukung Komisi Perdagangan Korsel Gugat QualcommInfotekno-Baru
Liputan6.com, Jakarta - LG bergabung dengan Korean Fair Trace Commission (KFTC) dan sejumlah perusahaan lainnya, untuk menun… Read More...
Perusahaan Tiongkok Boikot Apple, Ancam Pecat Karyawan yang Beli iPhoneInfotekno-Baru
Pembesut elektronik Shanghai Youluoke Electronic and Technology sampai memberikan subsidi penuh untuk membeli maksimal dua s… Read More...