Top 3 Tekno: Nasib Pelanggan First Media dan Bolt Jadi Sorotan
Judul : Top 3 Tekno: Nasib Pelanggan First Media dan Bolt Jadi Sorotan
link : Top 3 Tekno: Nasib Pelanggan First Media dan Bolt Jadi Sorotan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencabutan izin frekuensi radio 2,3GHz tiga penyelenggara Broadband Wireless Access (BWA), yakni PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (penyelenggaran layanan bolt), dan PT Jasnita Telekomindo, pada hari ini, Senin (19/11/2018).
Jika SK telah ditandatangani para pejabat terkait, maka ketiga perusahaan wajib menghentikan layanannya pada hari ini.
3. Bukan TV Kabel dan Fiber Optic, Ini Layanan First Media yang Dicabut
Simpang siur mengenai dicabutnya izin frekuensi PT. First Media Tbk. dipastikan tidak akan berdampak pada layanan dari merek dagang 'First Media' yang doperasikan PT Link Net Tbk.
Alasannya, dalam keterangan resmi yang diterima Tekno.Liputan6.com, Senin (19/11/2018), keduanya merupakan entitas bisnis yang berbeda.
PT First Media Tbk. merupakan penyelenggara jaringan telekomunikasi, yang memiliki izin penyelenggaran jaringan lokal berbasis packet switched baik melalui kabel dan pita frekuensi 2.3GHz.
(Ysl/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Unboxing Samsung Galaxy Note 9, apa saja isi kelengkapan dalam boksnya?
Demikian Informasi Teknologi Top 3 Tekno: Nasib Pelanggan First Media dan Bolt Jadi Sorotan
Top 3 Tekno: Nasib Pelanggan First Media dan Bolt Jadi Sorotan
Anda sekarang membaca artikel Top 3 Tekno: Nasib Pelanggan First Media dan Bolt Jadi Sorotan dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/11/top-3-tekno-nasib-pelanggan-first-media.html