Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM

Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM
link : Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Semarang Kewajiban para pemilik telepon selular mendaftar ulang hingga 31 Oktober 2017, yang dituangkan dalam Permen Kominfo no.14 tahun 2017 sebagai perubahan dari Permen Kominfo no.12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, ternyata masih memiliki celah kejahatan.

Pokok dari Permen yang baru adalah kewajiban melakukan registrasi ulang dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor KK.

Lalu juga setiap orang maksimal hanya mempunyai tiga nomor seluler. Para provider diwajibkan mengikuti aturan ini, di mana Kemkominfo menyiapkan sanksi bagi provider yang tidak patuh.

Pakar keamanan siber dari lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Research Center) Pratama Persadha menyambut baik langkah Kemkominfo. Menurutnya Indonesia sudah cukup menjadi bulan-bulanan para pelaku kejahatan siber yang banyak memanfaatkan kebebasan membeli nomor seluler prabayar.

Melalui surat elektronik yang dikirimkan ke Tekno Liputan6.com, Rabu (18/10/2017), Pratama menjelaskan bahwa dalam beberapa penggerebekan oleh polisi, sering ditemukan sejumlah nomor seluler prabayar sebagai barang bukti. Jumlahnya sangat mencengangkan, mencapai ribuan.

"Daftar ulang ini dalam pelaksanaan teknis di lapangan tidak mudah. Berbeda dengan Singapura yang penduduknya tak seberapa banyak. Kemkominfo juga harus memikirkan apakah dalam waktu yang kurang dari 20 hari ini Permen ini bisa efektif dilaksanakan," kata Pratama.

Ingin mencari ponsel dengan model ikonis hingga terbaru? Di sini tempatnya.

Kewajiban memakai NIK KTP dan nomor KK ini ada banyak celah di pelaksanaan teknis. Mulai dari siapa yang memang berhak melakukan registrasi. Di luar negeri pendaftaran nomor seluler langsung di gerai milik provider.

"Celah pelaksanaan paling rawan adalah terkait informasi NIK. Karena selain si pemilik KTP sendiri, kita ketahui banyak lembaga maupun individu yang memegang informasi, fotocopy bahkan foto asli KTP. Mereka bisa saja mendaftarkan nomor dengan NIK orang lain," ujar Pratama menambahkan.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM

Informasi Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM


Anda sekarang membaca artikel Ada Celah Keamanan Dalam Registrasi Ulang Kartu SIM dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/ada-celah-keamanan-dalam-registrasi_18.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :