Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara

Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara
link : Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara

Infotekno-Baru

ANAK sayang ibu, itu sudah menjadi kewajiban. Tapi bentuk rasa sayang anggota DPR Aditya Moha terhadap ibunya, yang pernah menjadi Bupati Bolaang Mangondow (Sulut) menjadi tragis, karena menjadikan keduanya bakal masuk penjara. Ibarat menolong orang mau tenggelam, justru ikut mati tenggelam bersama.

Bagi yang pernah mengenyam pendidikan TK, pasti ingat lagu “Sayang
semuanya” karya Pak Kasur (1912-1992). Begini lirik lagu itu: Satu-satu aku sayang ibu, dua-dua aku sayang ayah, tiga-tiga sayang adik kakak, satu dua tiga sayang semuanya.

Lagu itu pendek tapi berkesan, setidaknya menjadi pupuk untuk pendidikan karakter anak bangsa.

Sebagai anak keluarga berada, Aditya Moha yang lahir 21 Januari 1982, sejak kecil tak pernah menderita. Karenanya bisa dipastikan dia mengenyam juga pendidikan TK dan mengenal lagu “Sayang semuanya” karya Pak Kasur itu.

Lagu itu menjadi sangat menyentak baginya, ketika tiba-tiba sang ibu, Marliha Moha, terseret kasus korupsi yang dituduhkannya saat menjadi Bupati Bolaang Mangondow dua priode (2001-2011).

Atas tuduhan korupsi tunjangan penghasilan aparat desa Rp 1,2 miliar, Marlina Moha divonis 5 tahun penjara. Terdakwa naik banding. Sang anak, Aditya Moha yang menjadi anggota DPR dua periode (2009-2014 dan 2014-2019), agaknya memprediksi bahwa bandingnya ibu akan mentok.

Sebagai anak yang harus sayang ibu sebagaimana lagu Pak Kasur, Aditya Moha melobi Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Sudiwardono. Diming-iming sogok Rp1 miliar, rupanya Yang Mulia tergiur. Tapi baru terima 64.000 dolar Singapura, ternyata terkena OTT. Keduanya menjadi tersangka, dan kariernya pun dipastikan hancur.

Aditya Moha sebetulnya tidak korupsi, tapi karena UU KPK menyuap juga bagian dari tindak pidana korupsi (memperkaya orang lain), politisi muda Golkar itu pun terkena. Ibarat orang tenggelam, yang menolong pun ikut mati tenggelam juga. Satu satu aku sayang ibu, dua dua bareng dipenjara, satu dua tiga…hakim ikut juga! -slontrot

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara : http://ift.tt/2yRMiVE

Demikian Informasi Teknologi Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara

Informasi Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara


Anda sekarang membaca artikel Satu Satu Aku Sayang Ibu Dua Dua Bareng Dipenjara dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/10/satu-satu-aku-sayang-ibu-dua-dua-bareng.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :