Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM

Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM
link : Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kembali menegaskan data kependudukan yang digunakan dalam registrasi kartu SIM prabayar tetap aman. Artinya, operator seluler tidak bisa mengakses dan menyalahgunakan data tersebut.

"Kemendagri tidak memberikan akses buka data NIK dan KK kepada operator seluler. Operator hanya diperbolehkan melakukan validasi apakah data NIK dan KK sama," kata Zudan di kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Zudan mengungkapkan, selama ini pihak Kemendagri telah bekerja sama dengan 121 instansi terkait dengan data kependudukan.

Selama kerja sama itu pula, keamanan data penduduk sangat dijaga oleh Ditjen Dukcapil. "Kalau terkait dengan keamanan, kerja sama Dukcapil dengan instansi lain menggunakan landasan etis dan yuridis. Landasan etis, yakni setiap kerja sama dilandasi iktikad baik," tuturnya.

Sementara landasan yuridis yang dimaksud Zudan bertujuan untuk menganalisis agar pihak yang bekerja sama berada di jalurnya. Artinya, pihak ketiga dilarang keras menyalahgunakan data kependudukan milik Dukcapil.

"Ada sanksi kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar bagi yang menyahgunakan data kependudukan. Kalau itu belum cukup, kami juga menerapkan sanksi administratif, yakni perjanjian kerja sama diputus jika pihak ketiga (dalam hal ini operator seluler) menyalahgunakan data kependudukan milik Dukcapil," katanya.

Dengan diputusnya perjanjian kerja sama, bisnis pun bisa berhenti dan izin bisnisnya juga akan dicabut oleh negara.

Oleh karenanya, Zudan memastikan pihak yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri tidak akan menggunakan data kependudukan karena sanksinya yang sangat berat.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM

Informasi Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM


Anda sekarang membaca artikel Data Kependudukan Dipastikan Aman Saat Registrasi Kartu SIM dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/11/data-kependudukan-dipastikan-aman-saat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :