‘Pengadilan Jalanan’
Judul : ‘Pengadilan Jalanan’
link : ‘Pengadilan Jalanan’
PENGADILAN jalanan, apa itu? Ya, seseorang atau lebih sebagai terduga kejahatan, maling, jambret, perampok, tertangkap basah massa kemudian dihajar habis-habisan.Tanpa ampun, babak belur dan bisa sampai meregang nyawa.
Lokasi ‘pengadilan’ bisa di mana saja, biasanya di ruang terbuka, di lapangan, dan jalanan. Pengadilan ini cukup singkat, hakim dan jaksanya massa yang marah. Nggak perlu meja hijau, atau palu dan jubah. Dialognya juga singkat saja.
“ Pencuri, kurang ajar, hajar biar mampus! “ teriak massa sambil memukul menendang, bak, bik, buk!
” Ampun , ampun, ampun, tolooong!” si pencuri hanya bisa berteriak, dari keras dan lama-lama melemah. Sementara, pukulan dan tendangan terus mendarat di tubuhnya. Syukur kalau ada yang melerai atau petugas yang datang, kalau nggak, maka nyawa bisa melayang.
Peristiwa yang kayak begitu, bukan sekadar ilustrasi semata. Tapi memang pengadilan jalanan, dengan tambahan main hakim sendiri oleh warga masyarakat, masih sering terjadi di negeri ini.
Bukan ingin menyalahkan massa, karena mereka si para ‘hakim jalanan’ ini punya beberapa alasan untuk mengadili penjahat di jalanan juga. Pertama, mereka sangat marah, kehidupan terganggu oleh para penjahat tersebut.
Bayangkan saja begal, pencurian kendaran bermotor dan perampokan masih merajalela. Mereka, penjahat dengan tega menganiaya korban, kadang sampai mati. Nggak punya belas kasihan! Jadi kata massa, inilah pembalasan!
Jadi siapa berani membubarkan ‘pengadilan jalanan’? O ya nanti, ketika negeri ini nggak ada kemiskinan, nggak ada korupsi, aman tentram, dan para pemimpinnya adil bijaksana. -massoes
Baca Kelanjutan ‘Pengadilan Jalanan’ : http://ift.tt/2zGUTytDemikian Informasi Teknologi ‘Pengadilan Jalanan’
‘Pengadilan Jalanan’
Anda sekarang membaca artikel ‘Pengadilan Jalanan’ dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/11/pengadilan-jalanan.html