Apple Gagalkan Merek Dagang Xiaomi Mi Pad
Judul : Apple Gagalkan Merek Dagang Xiaomi Mi Pad
link : Apple Gagalkan Merek Dagang Xiaomi Mi Pad
Liputan6.com, Jakarta -Apple berhasil mencegah Xiaomi mendaftarkan nama tabletnya "Mi Pad" sebagai merek dagang di wilayah Uni Eropa.
Perusahaan asal Negeri Paman Sam itu mempermasalahkan nama "Mi Pad" yang dinilai sangat mirip dengan "iPad" miliknya.
Pengadilan Uni Eropa, General Court, memutuskan bahwa Mi Pad tidak boleh didaftarkan sebagai merek dagang karena konsumen kemungkinan akan bingung disebabkan kesamaannya dengan Apple iPad. Mi Pad dan iPad sama-sama merupakan nama untuk tablet.
"Perbedaan antara tanda-tanda pada permasalahan, yang berasal dari tambahan huruf "m" pada awal "Mi Pad" tidak cukup untuk mengimbangi kesamaan visual dan fonetik yang sangat tinggi antara tanda-tanda kedua produk," tulis pihak General Court dalam pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (6/12/2017).
Xiaomi mengajukan permohonan untuk mendaftarkan Mi Pad sebagai merek dagang di Uni Eropa kepada EU Intellectual Property Office (EUIPO) pada 2014.
Apple kemudian mengajukan keberatannya kepada EUIPO pada 2016. Dasar keberatannya adalah para konsumen dinilai akan berpikir Mi Pad adalah variasi dari merek dagang iPad milik Apple.
Pengadilan menyetujui keputusan EUIPO dan mengatakan bahwa konsumen berbahasa Inggris kemungkinan akan meyakini awalan "mi" berarti "my" dan pengucapan "i" pada Mi Pad dan iPad milik Apple memiliki cara yang sama.
Xiaomi masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut kepada pengadilan tertinggi Uni Eropa, Court of Justice.
Demikian Informasi Teknologi Apple Gagalkan Merek Dagang Xiaomi Mi Pad
Apple Gagalkan Merek Dagang Xiaomi Mi Pad
Anda sekarang membaca artikel Apple Gagalkan Merek Dagang Xiaomi Mi Pad dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/12/apple-gagalkan-merek-dagang-xiaomi-mi.html