Lebih dari 90 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar
Judul : Lebih dari 90 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar
link : Lebih dari 90 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar
Sebagaimana diketahui, pelanggan seluler yang tidak meregistrasi kartu SIM prabayar sampai 28 Februari 2018, akan diblokir nomornya. Pemblokiran ini akan dilakukan secara bertahap selama dua bulan, yakni hingga 28 April 2018.
Disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M Ramli, pada tahap awal, jika hingga 28 Februari 2018 pelanggan belum melakukan registrasi, pemerintah masih memberikan masa tenggang selama 30 hari.
Selama masa tenggang itu, apabila pelanggan belum juga melakukan pendaftaran, pertama-tama pemerintah akan memblokir layanan panggilan keluar (outgoing call) dan SMS.
Setelah itu, apabila 15 hari setelahnya pelanggan juga masih belum mendaftar, layanan kedua yang akan diblokir adalah panggilan masuk (incoming call) dan SMS. Nantinya, hanya paket internet yang akan aktif selama 15 hari.
"Tahap terakhir, apabila setelah 15 hari itu belum juga melakukan registrasi, pemblokiran akan dilakukan secara keseluruhan," tutur Ramli pada beberapa waktu lalu.
(Jek/Ysl)
Saksikan Video Pilhan Berikut Ini:
Demikian Informasi Teknologi Lebih dari 90 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar
Lebih dari 90 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar
Anda sekarang membaca artikel Lebih dari 90 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/12/lebih-dari-90-juta-pelanggan-sudah.html