Bos Go-Jek Bahagia Larangan Motor di Jalan Thamrin Bakal Dicabut
Judul : Bos Go-Jek Bahagia Larangan Motor di Jalan Thamrin Bakal Dicabut
link : Bos Go-Jek Bahagia Larangan Motor di Jalan Thamrin Bakal Dicabut
Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek, Nadiem Makarim mengaku bahagia untuk driver Go-Jek lantaran larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat bakal dicabut.
"Saya baru dengar itu tadi (dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno), baru saja dengar. Kalau saya lebih bahagia untuk driver kami kalau memang terjadi," kata Nadiem saat ditemui di Go-Food Festival di Pelataran Pasaraya Blok M, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Nadiem lebih lanjut mengatakan, dirinya turut berbahagia untuk para pengemudi Go-Jek, sebab selama ini para pengemudi kesulitan mengambil pesanan di sepanjang jalan tersebut.
"Jadi saya sangat happy untuk driver yang biasa melayani kustomer di situ," ujarnya.
Sebelumnya, Sandiaga yang menghadiri acara Go-Food Festival di Pelataran Pasaraya Blok M mengemukakan, dirinya melihat jumlah pelaku usaha yang terdampak larangan melintas sepeda motor sekitar 400 ribu UMKM.
"Saya dan Pak Anies melihat, ada sekitar 400 ribu usaha kecil, usaha mikro, di seluruh Jakarta yang terdampak kebijakan yang tidak menghadirkan rasa keberadilan di DKI Jakarta," kata Sandiaga.
Sandiaga juga mengatakan, sebelumnya dia dan Anies mencoba memikirkan ide untuk revisi larangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat.
"Tapi belum seminggu bergerak, tahu-tahu Mahkamah Agung sudah menurunkan keputusan Pergub itu harus direvisi segera dan pemerintah provinsi DKI Jakarta didenda Rp 1 juta," katanya.
Demikian Informasi Teknologi Bos Go-Jek Bahagia Larangan Motor di Jalan Thamrin Bakal Dicabut
Bos Go-Jek Bahagia Larangan Motor di Jalan Thamrin Bakal Dicabut
Anda sekarang membaca artikel Bos Go-Jek Bahagia Larangan Motor di Jalan Thamrin Bakal Dicabut dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/01/bos-go-jek-bahagia-larangan-motor-di.html