Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan

Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan
link : Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan

Infotekno-Baru

DI bawah pemerintahan Jokowi-JK, Antasari Azhar terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain itu dibebaskan (grasi), setelah 7 tahun dipenjarakan. Tapi karena merasa tak bersalah dan dikorbankan, mantan Ketua KPK itu masih merasa ngeganjel akan siapa otak sebenarnya. Sayangnya segala upaya menuntut keadilan selalu kandas.

Andaikan pemerintahan belum berganti, ada kemungkinan Antasari Azhar masih mendem di LP Tangerang. Dia dinyatakan bersalah sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Banjaran. Tapi ketika Jokowi menjadi Presiden RI, dan Antasari terima salah, dia mendapat grasi. Dia dibebaskan setelah bulukan di LP selama 7 tahun lebih.

Kasus pembunuhan Nasrudin memang kelihatan sekali penuh rekayasa. Barang bukti pistol dan SMS yang abal-abal, baju korban yang hilang misterius, memperkuat dugaan bahwa Antasari yang tak pandang bulu menjerat pelaku korupsi, menjadi sebuah target. Dan target itu telah berhasil. Antasari copot dari jabatan Ketua KPK bahkan harus mendekam di penjara selama 18 tahun.

Maka meski kini sudah dibebaskan Jokowi lewat grasi, Antasari masih penasaran, ingin mengungkap siapa sih otak sebenarnya yang ingin mencelakakan dirinya. Begitu liciknya itu orang, melenyapkan nyawa seseorang, untuk dijadikan korban seakan-akan pelakunya Ketua KPK.

Celakanya, keadilan tak mau juga berpihak kepadanya. Ketika kasus pembunuhan Nasrudin itu dibuka kembali, polisi ternyata tak mau membuka bukti SMS ancaman itu dari mana sebenarnya. Dan kemarin, ketika Antasari menggugat keberadaan baju Nasrudin saat ditembak, juga ditolak MA. Sayangnya, MA juga tak memberikan alasan kenapa gugatan Antasari ditolak.

Dengan ditemukannya baju yang ada bekas peluru tersebut, akan diketahui bagaiama cara pembunuh beraksi dan siapa pelakunya. Ini mengingatkan pada kisah Nabi Yusuf yang difitnah hendak memperkosa Siti Zulaikha. Jika baju sobek di depan, berarti Yusuf-lah yang punya niat. Sebaliknya jika baju Yusuf sobek di belakang, pastilah inisiatif datang dari Siti Zulaikha.

Kisah Nabi Yusuf adalah kriminalisasi di zaman kuno, yang belum ada teknologi semaju sekarang. Sedangkan Antasari korban kriminalisasi pakai teknologi canggih di era gombalisasi. Ketika minta bukti SMS ditolak, bukti baju korban juga ditolak; mending pasrah dan serahkan kepada Yang Di Atas. Gusti Allah ora sare. Otak pembunuhan sekarang bisa bebas lepas, tapi di sana akan menanggung azabnya. -gunarso ts

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan : http://ift.tt/2mebj8P

Demikian Informasi Teknologi Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan

Informasi Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan


Anda sekarang membaca artikel Kesekian Kalinya Antasari Kandas Menuntut Keadilan dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/01/kesekian-kalinya-antasari-kandas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :