Kemkominfo Selidiki Penyalahgunaan NIK Registrasi Kartu SIM
Judul : Kemkominfo Selidiki Penyalahgunaan NIK Registrasi Kartu SIM
link : Kemkominfo Selidiki Penyalahgunaan NIK Registrasi Kartu SIM
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1946154/original/084314800_1519811160-Pendaftaran-Simcard-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan laporan salah seorang pengguna Indosaat Ooredoo di internet.
Pengguna dengan akun @anindrastiwi itu mengaku nomor Kartu Induk Penduduk (NIK) miliknya ternyata digunakan oleh banyak nomor.
Menanggapi kejanggalan registrasi kartu SIM tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad M Ramli menuturkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Ia pun menyarankan apabila ada pengguna yang mengalami hal serupa dapat menghubungi langsung operator bersangkutan.
"Kami sedang menyelidiki tentang adanya satu NIK yang digunakan untuk banyak nomor karena ada kemungkinan kesengajaan di situ. Kalau ada pengguna yang merasa NIK-nya digunakan dapat melapor ke operator untuk dinonaktifkan," ujarnya.
Kendati demikian, ia belum dapat memperkirakan motif dari penggunaan satu NIK untuk banyak nomor tersebut.
Tak lupa, ia mengingatkan pengguna untuk mendaftarkan kartu SIM-nya dengan NIK dan nomor KK sendiri. Alasannya, mendaftarkan kartu SIM menggunakan NIK dan KK orang lain merupakan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Ramli memang pernah menegaskan terkait penggunaan NIK dan KK sebelum melakukan registrasi kartu SIM. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan.
1. Pelanggan dan siapa pun diingatkan kembali agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak.
2. Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.
3. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang di-upload oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di internet.
4. Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan, serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang.
Demikian Informasi Teknologi Kemkominfo Selidiki Penyalahgunaan NIK Registrasi Kartu SIM
Kemkominfo Selidiki Penyalahgunaan NIK Registrasi Kartu SIM
Anda sekarang membaca artikel Kemkominfo Selidiki Penyalahgunaan NIK Registrasi Kartu SIM dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/kemkominfo-selidiki-penyalahgunaan-nik.html