Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator
Judul : Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator
link : Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator
:strip_icc():format(jpeg):watermark(liputan6-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape.png,-0,0,0)/liputan6-media-production/medias/1997710/original/007330300_1521098179-IMG_20180315_134619.jpg)
Di lain kesempatan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan sikap pemerintah mendukung usulan (Nyepi tanpa internet).
"Sikap pemerintah adalah mendukung, tapi kapasitas teknisnya diserahkan ke masing-masing operator. Intinya, diserahkan pada operator bagaimana menerapkannya," ujar Ramli di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018) kemarin.
Ramli memaparkan, Kemkominfo telah mempertimbangkan usulan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018.
"Kemkominfo menghormati seruan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ucapnya.
Dalam hal ini Kemkominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.
Kemudian melalui Direktorat Telekomunikasi, Kemkominfo juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, yang isinya sebagai berikut:
Pertama, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.
Kedua, agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.
Demikian Informasi Teknologi Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator
Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator
Anda sekarang membaca artikel Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/soal-nyepi-tanpa-internet-menkominfo.html