Lewat Deadline Pemblokiran, 300 Juta Nomor SIM Sudah Terdaftar
Judul : Lewat Deadline Pemblokiran, 300 Juta Nomor SIM Sudah Terdaftar
link : Lewat Deadline Pemblokiran, 300 Juta Nomor SIM Sudah Terdaftar
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2128226/original/015713400_1525068234-1.jpg)
Rudiantara juga menuturkan setidaknya butuh waktu satu minggu untuk mengetahui hasil rekonsiliasi final registrasi kartu SIM ini. Ia memperkirakan laporan rekonsiliasi ini dapat diungkap pertengahan bulan.
"Tunggu satu minggu ke depan untuk mengetahui kalau rekonsiliasi final. Nanti akan kita umumkan. Paling lambat pertengahan bulan Mei, kita sudah punya angka final hasil rekonsiliasi," tuturnya.
Pria yang akrab dipanggil Chief RA tersebut itu juga menuturkan registrasi kartu SIM ini tak langsung menurunkan aksi SMS spam yang terjadi. Namun, tindak lanjut terhadap aksi SMS spam semacam itu akan lebih mudah.
"Kalau dulu kita enggak tahu, hanya tahu soal lokasinya saja. Sekarang kita bisa cek itu nomornya siapa," ujarnya menjelaskan.
Registrasi ini juga disebut dapat menyehatkan iklim industri telekomunikasi Indonesia. Ia menuturkan, operator seluler dapat mengetahui secara pasti jumlah penggunanya. Selain itu, operator juga dapat menghemat anggaran dari sisi pengadaan kartu SIM.
"Nantinya, fokus tak lagi penjualan perdana, tapi sudah ke pulsa atau paket data untuk pengguna," tuturnya. Hasil itu, menurut Rudiantara, akan menjadi solusi yang baik untuk operator maupun pengguna.
Demikian Informasi Teknologi Lewat Deadline Pemblokiran, 300 Juta Nomor SIM Sudah Terdaftar
Lewat Deadline Pemblokiran, 300 Juta Nomor SIM Sudah Terdaftar
Anda sekarang membaca artikel Lewat Deadline Pemblokiran, 300 Juta Nomor SIM Sudah Terdaftar dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/05/lewat-deadline-pemblokiran-300-juta.html