Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa

Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa
link : Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa

Infotekno-Baru

Komisi Kompetisi Eropa merasa Google telah memanfaatkan momen kebangkitan internet seluler untuk mendulang kesuksesan sama seperti di desktop. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah persoalan iklan di layanan Google.

Karena itu, Vestager meminta Google untuk menghentikan semua praktik yang dilakukannya saat ini. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan lain dengan motif serupa.

"Rusia menjadi salah satu contoh baik bahwa ada alternatif lain yang dapat dilakukan," tuturnya.

Sekadar diketahui, sejak ada keluhan dari regulator Rusia, Google kini menambah daftar mesin pencari utama yang dipakai di Chrome.

Selain Google, perusahaan turut menyertakan mesin pencari lain, yakni Yandex dan Mail.ru. Dengan cara ini, Yandex yang notabene aplikasi lokal Rusia, berhasil menaikkan sahamnya berkat pertumbuhan pencarian di perangkat mobile.

Aksi Google sebenarnya sudah cukup lama diintai oleh Komisi Eropa, yakni seja April 2015. Ketika itu, ada laporan dari kelompok dagang Fairsearch yang beberapa anggotanya adalah Microsoft, Nokia, dan Oracle.

Namun ketika itu, proses penyelidikan tidak berjalan lancar, karena Google disebut kerap berkelit. Oleh sebab itu, kelompok ini menyambut baik intervensi dari Komisioner Kompetisi Uni Eropa.

"Ini merupakan langkah penting untuk mendisiplinkan Google terutama soal tindakannya dengan sistem operasi Android ini," tutur juru bicara Fairsearch Thomas Vinje. Aksi ini juga disambut baik oleh perwakilan perdagangan operator mobile.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Hari ini laman muka Google Doodle dihiasi animasi Garden Gnome/Taman Gnome, yang jika diklik, kamu akan menemukan permainan unik. Ya, saat pertama kali kamu 'klik' akan muncul sejarah awal Garden Gnome dan berakhir pada permainan animasi.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa

Informasi Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa


Anda sekarang membaca artikel Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/07/google-kena-denda-rp-72-triliun-donald.html

Subscribe to receive free email updates: