MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab

MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab
link : MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Operasional Angkutan Sewa Khusus atau Transportasi Online.

Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan akan kembali merevisi Peraturan Menteri (Permen) tersebut.

Menanggapi putusan itu, Grab sebagai salah satu pelaku transportasi online mengaku sedang mengkaji lebih lanjut. Menurut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Karmadibrata, pada dasarnya Grab mendukung adanya aturan untuk industri ride-sharing.

"Pada dasarnya kami mendukung adanya peraturan yang mengatur industri ride-sharing demi menyediakan legalitas yang dibutuhkan sebagai dasar hukum beroperasinya para mitra pengemudi GrabCar," tuturnya ketika dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (13/9/2018).

Lebih lanjut dia menuturkan, Grab sangat mendukung aturan yang bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan para penumpang mengingat dua hal tersebut merupakan prioritas utama.

Namun, yang masih menjadi perhatian Grab saat ini adalah kerangka hukum yang berlaku usai putusan MA tersebut.

"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan mengenai langkah-langkah yang akan diambil demi menjamin kelancaran operasi kami dan menjaga situasi tetap kondusif di lapangan," tuturnya.

Karenanya, menurut Ridzki, Grab siap berkomunikasi dan berkordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengantisipasi dampak-dampak yang mungkin muncul setelah keluarnya putusan MA tersebut.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab

Informasi MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab


Anda sekarang membaca artikel MA Cabut Permen Soal Transportasi Online, Ini Kata Grab dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/09/ma-cabut-permen-soal-transportasi.html

Subscribe to receive free email updates: